Daerah  

Jembatan Timbang Uppkb Cekik Sudah Berlakukan e-Tilang

Gilimanuk – Bali,Sekilasmedia.com- jembatan Timbang cekkik Gilimanuk sudah memberlakukan e-Tilang sejak bulan september demi memudahkan bagi mereka yang kena sanksi tilang.

Menurut Mudita selaku penyidik di UPPKB cekik pelanggaran itu bukan hanya kelebihan muatan tapi juga dokumen.

” Di uppkb cekik ini bukan cuma muatan aja yang kita periksa tapi dokumen juga kita periksa karena ini juga salah satu tugas kita selaku penyidik” ungkap mudita.

Mudita juga menambahkan kalau dari pihak perusahaan angkutan sudah di undang oleh dirjen.

” dari pihak perusahaan angkutan barang sudah di panggil oleh dirjen dan sudah di kasih penjelasan agar tidak melanggar dalam mengangkut barang, karena barang yang di angkut melebihi tonase bisa membahayakan pengguna jalan yang lain” tambah mudita

BACA JUGA :  PPKM Terus Diperpanjang, Seniman PAMMI Curhat Bupati

Tak cuma itu saja mudita juga menjelaskan kepada media ini, ada banyak pelanggar namun bukan hanya dari kelebihan tonase saja melainkan dari ketinggiannya juga.

” untuk yang kita tindak dengan tilang itu bukan hanya karena kelebihan tonase namun ketinggian muatan yang melebihi aturan dan juga kepanjangan barang muatan itu tidak boleh lebih dari 1 meter dari batas bak kendaraan kalau aturan itu di langgar jelas kami tilang” pungkas mudita sambil mengakhiri wawancara dengan media ini.(rob)