Daerah  

Tak Ditemui Kajari, LSM Mojokerto Ngamuk Di Kantor Kejaksaan

Ft. Peserta aksi saat di depan kantor kejaksaan kab mojokerto

 

Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Sejumlah ratusan Aktifis dari LSM Mojokerto Watch didukung LSM lainnya seperti Tembak, Forkim, Wani, Apel dan LPR, Senin (15/10) melakukan aksi demo meluruk kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, mereka menuntut pencabutan laporan polisi nomer : LP.B /119/IX/2018/Jatim/RES MJK
Tgl 03 sep 2018, pelapor nya Kajari Kab Mojokerto, dengan tuduhan atas pasal 362 KUHP dan pasal 167 KUHP, selain itu juga menuntut banyak dugaan kasus yang masih tidur dikejaksaan agar segera diungkap.

Sekretaris LSM Mojokerto Watch yang akrab dipanggil mbah Priyo dalam orasinya menyampaikan, pihak kajari Kab mojokerto segera mencabut laporan tersebut, menurutnya laporan ini sudah pernah dilakukan pihak kajari dan terlapor diputuskan tidak bersalah, yakni pengambilan tanah urug di Eks pabrik gula gading kecamatan Jatirejo.

Priyo menjelaskan bahwa tanah urug yang sudah dilakukan CV BLS(Bumi leoser Samudra) guna pengurukan pembangunan eks tanah pabrik gula gading, namun hingga kini belum terbayar yang nilainya tidak sedikit yakni 21 milyar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kurangi Pengangguran, 1.328 Lowongan Kerja Akan Semarakkan Job Fair Kota Mojokerto 2024

“karena tidak dibayar maka tanah tersebut saya ambil, anehnya kami malah dilaporkan dengan pasal pencurian dan pasal masuk tanah pekarangan orang lain tanpa ijin.

Tak hanya itu, lanjut Priyo padahal dibalik persoalan ini, tanah seluas 53 hektar ini juga ditanami tebu selama 7 tahun, dan ada hasilnya sekitar 9 milyar namun pihak kejaksaan kab mojokerto melakukan pembiaran,” katanya.

Sementara ketua Forkim Sugiantoro juga menyampaikan dalam orasinya, selama ini banyak persoalan yang mandek di kejaksaan kab Mojokerto, perlu diusut tuntas, seperti soal LPJU yang melibatkan dinas PUPR dan Dana Desa, Jasmas DPRD sempat diperiksa namun hingga kini tak ada jluntrungnya, dan Diknas kab Mojokerto yakni soal rehab bangunan sekolah.

Sugiantoro berharap dengan hadirnya pejabat yang baru dilantik, di internal Kajari Mojokerto ini, mendesak agar mengusut tuntan persoalan yang mandek, untuk segera diusut, ” harapnya.

Tak lama puluhan perwakilan aksi sipersilahkan masuk oleh pihak Kejaksaan di ruangan aula kejaksaan untuk melakukan mediasi, puluhan LSM terpaksa ngamuk sebab yang menemui bukan Kajari Kab Mojokerto yakni Rudi Hartono, tetapi yang menemui Kasi Pidsus Agus dan kasi intel Nugraha.

BACA JUGA :  Walikota Santoso Terima Kunjungan Kerja KOMISI E (Kesra) DPRD Jawa Timur

Sementara Kasi pidsus Agus mengatakan, bahwa pak Kajari Masih berada di Kalimantan barat, disana ada acara Sertijab,jadi saat ini belum bisa ketemu “tutupnya. (wo)