Daerah  

PAD TAK PEBUHI TARGET, PROGRAM BERJALAN HARUS TUNTAS

Istimewa poto bupati badung

 

Badung Bali,Sekilasmedia.com-
Belum tercapainya pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 yang ditargetkan mencapai Rp 5 triliun lebih ditanggapi Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta.

Menurutnya, masalah APBD sejatinya itu  asumsi, sedangkan untuk urusan belanja itu  baru komitmen. Meski PAD belum memenuhi target, dia menyebut masih ada waktu untuk  mengejar hingga bulan Desember mendatang.

” Keberadaan PAD ini belum selesai, kan sampai Desember. Kami sudah barang tentu akan melakukan efisiensi program yang dilakukan tahun 2019 nanti, bukan di tahun 2018, ” kata Giri Prasta, Minggu (21/10), di rumah jabatan puspem Badung.

Lebih lanjut, efisiensi itu dibolehkan aturan. Namun, khusus untuk program yang sudah dianggarkan dan sudah berjalan, itu harus tuntas sesuai kebutuhan dan perencanaan perangkat daerah.

” Yang terpenting program yang sudah dianggarkan dan berjalan itu harus tuntas, ” tegas Bupati Badung.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Malang Sambut Baik Pelaksanaan Rapat Kerja II AKD Kabupaten Malang 2021

Ketika disinggung kemungkinan melakukan evaluasi, Giri Prasta menyebut di Kabupaten Badung dari  dulu darurat berbenah. Artinya darurat berbenah adalah yang sudah baik dipertahankan, yang  jelek dibuang, dan yang belum sempurna disempurnakan lagi.

” Saya berpikir sederhana saja bahwa Badung itu darurat berbenah, ” jelas Ketua DPC PDIP Badung ini.

Bahkan mencontohkan, bahwa Badung melakukan kerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Negara Swiss. Ketika sudah melakukan kerja sama, dipilihlah Kecamatan Kuta sebagai role model atau percontohan untuk mendeteksi potensi pajak. Sebab, daerah Kuta tingkat pajak tinggi dan mudah mendeteksi.

” Nah, ketika didukung oleh ADB, Badung akan mendapat banyak potensi pajak baru, ” cetusnya.

Ditambahkan, mengenai mendeteksi melalui booking  hotel secara daring berbasis situs website, tentu akan dilakukan. Pun demikian juga memiliki pemikiran dari ADB untuk minta menteri terkait membuat regulasi khusus di Pusat. Regulasi ini kemudian bisa dipakai untuk memproteksi bersama ke daerah untuk pengenaan pajak transaksi berbasis booking online tersebut.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran, Polres Lamongan Intensif Sambang Dan Binluh Kamtibmas Di Pusat Perbelanjaan

” Saya selaku Bupati tidak berhenti sampai di sini. Mari kita proteksi dengan baik, dan bahkan kita garansi bagaimana di Badung bisa memunculkan rasa aman dan nyaman, ” pungkasnya. (son)