Daerah

BALI DIJUAL MURAH, KETUA KADIN GERAM, BAKAL TUTUP USAHA JARINGAN TIONGKOK

×

BALI DIJUAL MURAH, KETUA KADIN GERAM, BAKAL TUTUP USAHA JARINGAN TIONGKOK

Sebarkan artikel ini
Poto, ketua kadin Bali

 

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra mengaku geram dengan adanya praktik penjualan paket wisata murah wisatawanTiongkok, hal ini yang menyebabkan Bali sampai kehilangan devisa US$ 650 juta per tahunnya.

Disinyalir praktek ini terjadi, karena banyak dari biro perjalanan wisata dan toko jaringan Tiongkok yang bodong.

Untuk itu Kadin Bali mendesak pemerintah mengecek semua kelengkapan perizinan usaha ini dan berani bertindak tegas dengan menutup usaha tersebut. Kadin juga mendesak  para pelaku usaha paket wisman Tiongkok menutup dulu kegiatanya sampai selesai kepengurusan ijinnya keluar.

” Kadin akan mendesak pengusaha tersebut untuk menghentikan dulu kegiatannya, sampai perizinan mereka terpenuhi apakah nanti bergerak di investasi asing atau dalam negeri. Pemerintah juga harus tegas, ” kata Alit Wiraputra, di Kantor Kadin Bali, Selasa (23/10).

BACA JUGA :  BLT - DD TriWulan Tiga Bergulir, 30 KPM Sentul Terbantu

Pihaknya telah mempertanyakan izin usaha paket wisata murah yang mewajibkan wisatawan Tiongkok berbelanja ke toko jaringan yang diduga milik biro perjalanan dan barangnya pun yang dijual barang impor, bukan hasil UKM lokal.

” Tentu hal ini sangat merugikan pariwisata Bali, mematikan pelaku UKM lokal dan tentunya merusak citra pariwisata Bali sebagai pariwisata murahan, ” kesalnya.

Tidak hanya itu, sekalipun para penjual paket wisata dan restoran serta tokoh jejaring Tiongkok ini mengantongin izin harus dilihat juga kejelasan dan peruntukannya. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan apapun dari para pelaku usaha tersebut, sehingga pihaknya meragukan kebenaran izin usahanya.

BACA JUGA :  Inovasi Incar Untuk Peningkatan Produktifitas Pertanian

” Izin mereka apasih? seandainya kalau dia mengantongin izin retail, dari Aprindo (Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia) Bali, sendiri belum ada yang melaporkannya ke saya, ” imbuh Alit Wiraputra.

Ia menambahkan, jikapun pelaku usaha tersebut memgaku mengantongi izin, Kadin Bali mempertanyakan siapa yang menerbikan izin tersebut dan perlu diwaspadai juga apakah ada permainan dalam penerbitan izinya. Untuk itu Kadin Bali akan melakukan penelusuran dan mencari tahu apakah ada pihak-pihak yang sengaja melindungi keberadaan pengusaha yang menjual Bali dengan murah ini.

” Yang saya ketahui mereka sudah beroperasi lebih dari 2 tahun tanpa izin. Namun kenapa dibiarkan oleh pemerintah daerah? Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ini artinya ada ketidakadilan bagi pengusah lokal kita, ” tandasnya.(son)