
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto menggelar sidang dengan agenda penyampaian laporan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2019, Senin (29/10).
Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto ini, dihadiri Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Wakil Walikota Mojokerto Suyitno, Sekdakot Mojokerto Harlistyati serta tamu undangan dari jajaran Forkopimda Kota Mojokerto.
Juru bicara Banggar DPRD Edwin Dwi Endrapraja selaku Juru bicara Banggar DPRD Kota Mojokerto dalam laporannya mengatakan pembahasan rancangan Perda Kota Mojokerto tentang APBD TA 2019 dilaksanakan dalam rapat kerja Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Mojokerto.
Edwin menambahkan, laporan dan mekanisne pembahasan Rapetda APBD itu sudah sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat 3 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Semua tahapan rapat kerja pembahasan kita laksanakan selama 4 hari dari mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 26 Oktober 2018,” jelasnya.
Edwin menyebut jika pada dasarnya semua Fraksi DPRD Kota Mojokerto sepakat bahwa Raperda tentang APBD 2019 dapat disahkan menjadi Perda dengan beberapa catatan.
“Menjadi harapan kita semua, DPRD, Pemda dan masyarakat bahwa dengan ditetapkannya APBD TA 2019 yang akan dilaksanakan di bawah kepemimpinan baru mampu membawa perubahan bagi penyelenggaraan pemda demi kebaikan dan kesejahteraan Kota Mojokerto,” tegasnya.
Edwin menerangkan, terkait rincian APBD 2019 yang telah disepakati diantaranya, pendapatan daerah sebesar Rp. 914,586,274,660. “Pendapatan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp. 205,919,436,432, Dana Perimbangan sebesar Rp. 579,868,064,418 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 110,798,773,900,” rincinya.
Sedangkan untuk belanja, Edwin menyebut sebesar Rp. 43,120,575,856 dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp. 389,853,323,256 dan belanja langsung sebesar Rp. 653,267,252,600 serta defisit sebesar Rp. 128,534,301,196.(wo/Adv)





