
Lumajang , sekilaamedia.com– Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M. Si., mendadak mengunjungi Kantor Camat Pronojiwo, Kamis (04/10/2018) pagi. Kunjungan tersebut, tidak diduga sebelumnya, karena, agenda utama kehadiran Wabup di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Malang itu, untuk memenuhi undangan masyarakat Desa Pronojiwo yang menggelar Ruatan Desa.
Kemudian ketika meninjau sistem pelayanan di Kantor Camat Pronojiwo, Wabup menanyakan hambatan yang dihadapi selama ini dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Menurut Wabup yang lebih akrab dipanggil Bunda Indah itu, pelayanan kepada masyarakat, harus makin cepat dan baik. Seorang petugas di meja pelayanan, menyebutkan, bahwa waktu yang diperlukan untuk melayani satu orang, sekitar 10 menit.
Sehubungan dengan itu, diharapkan pelayanannya dipercepat, misalnya menjadi sekitar 3 menit Itu sebabnya, Bunda Indah menegaskan, pihaknya akan mengusahakan mesin printer di masing-masing Kantor Camat, untuk mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan tersebut.
Di pihak lain, Camat Pronojiwo, Drs. Soehendro Boedi Prasetyo, melaporkan, bahwa salah satu kendala yang hadapinya dalam pelayanan administrasi kependudukan, antara lain, sistem jaringan internet yang menghubungkan dengan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, sering tidak koneksi.
BACA JUGA : Ijazah Murid Ditahan, Ketua Fraksi PKS Desak Pemerintah Bersikap Persoalan ijazah siswa yang masih ditahan oleh sejumlah sekolah swasta di Surabaya masih muncul. Hal itu diketahui Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati saat reses bersama warga di Surabaya. Lilik menerima banyak aduan terkait ijazah yang belum bisa diambil karena tunggakan biaya sekolah. Persoalan ini muncul karena kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat. Lilik mengakui banyak orang tua hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga sehingga tidak sanggup membayar kewajiban pendidikan anak-anak mereka di sekolah swasta. “Karena gratis hanya berlaku untuk sekolah negeri, sementara di swasta mereka harus membayar berbagai kebutuhan. Banyak masyarakat yang bahkan untuk makan saja sulit. Jadi wajar jika ada tunggakan,” kata Lilik. Anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya itu menjelaskan bahwa sebenarnya Dinas Pendidikan telah memberikan program BPUPP sebagai dukungan operasional bagi sekolah swasta. Sekolah swasta yang nekat menahan ijazah bisa dihentikan bantuan BOPP-nya. Namun dalam praktiknya, menurut Lilik, bantuan tersebut belum cukup menutup seluruh operasional sekolah. “Secara hitungan saya, BPOPP itu tidak nutup operasional sekolah swasta. Di sisi lain, banyak orang tua tidak mampu bayar SPP. Makanya persoalan ini menumpuk,” ujarnya. Lilik mengungkapkan bahwa beberapa warga Surabaya mengeluhkan ijazah dengan tunggakan bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp11 juta hingga Rp12 juta. Dinas Pendidikan, kata dia, bersedia membantu pembayaran jika tunggakan di bawah Rp5 juta, namun untuk nilai yang lebih besar sekolah juga memiliki keterbatasan. Pada kesempatan itu, Lilik juga menyinggung bahwa fenomena penahanan ijazah hampir seluruhnya terjadi di sekolah swasta. Sekolah negeri, tegasnya, tidak memiliki kebijakan menahan ijazah siswa. Meski memahami dilema operasional sekolah swasta, Lilik meminta pemerintah mencari solusi lebih sistematis agar kasus seperti ini tidak terus berulang. “Ini harus ada alternatif lain. Sekolah butuh dana operasional, tapi siswa juga berhak mendapatkan ijazah. Negara harus hadir,” imbuhnya. Selain soal pendidikan, Lilik juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Surabaya dan Jawa Timur. Menurutnya, meski ada investasi masuk, dampaknya belum signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. “Banyak lurah mengakui bahwa ketika ada investor masuk, tenaga kerjanya bukan dari masyarakat setempat. Artinya aturan yang mewajibkan melibatkan tenaga lokal belum berjalan,” kata Lilik. Ia mendorong pemerintah memperketat regulasi ketenagakerjaan sekaligus memperluas akses pelatihan tanpa batasan usia, mengingat banyak korban PHK justru berusia di atas 40 tahun. Lilik menilai kebijakan Menteri Tenaga Kerja dari PKS sudah menegaskan bahwa penerimaan kerja tidak boleh membatasi usia. “Orang yang ingin belajar dan meningkatkan kemampuan harus diberi kesempatan, berapa pun usianya,” tegasnya. Lilik menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak pendidikan warga, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan karena kemiskinan, sekaligus mengawal kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada masyarakat Jawa Timur
Sejauh ini, solusinya adalah dengan mengirim petugas ke Dispendukcapil tiap tiga hari sekali.
“Ini dilakukan, untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, karena sistem jaringan internetnya kurang lancar,” ujarnya.
Secara geografis, wilayah Kecamatan Pronojiwo, selain terbilang relatif cukup jauh dari Ibukota Kabupaten Lumajang, kawasan ini juga terdiri dari pegunungan yang menjadi penyebab Internet sering tidak koneksi,”pungkasnya(kar)