Malang sekilasmedia.com – Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM) Kabupaten Malang saat ini menyiapkan sambungan rumah baru bagi masyarakat yang kategorinya berpenghasilan rendah (MBR), program tersebut berjalan mulai 2018 yang disokong oleh dana hibah sebesar Rp 30 miliar untuk 8 ribu sambungan baru yang ada di Kabupaten Malang. Namun, dana hibah tersebut diduga disalahgunakan dengan mengurangi kualitas atau quantity bahan materialnya.
“Kualitas bahan material hibah tidak sama dengan material yang bukan hibah, coba sampean liat material yang terpasang, stop kran yang terpasang, itu tidak sesuai standart material PDAM,” ungkap AL warga Kecamatan Singosari, yang mengerti akan kualitas material PDAM. Dan enggan namanya di mediakan, ditemui awak media Rabu (31/10/2018).
Dan ini, menurutnya sudah merugikan warga Kabupaten Malang khususnya MBR yang menerima Hibah. Selain itu pemasangan baru di wilayah Kabupaten Malang, untuk MBR masih dipungut biaya Rp 550 rupiah.
“Bahkan oknum petugas juga minta uang tambahan sebesar 150 ribu, katanya dibuat beli klem,” imbuhnya.
Terkait hal itu, Kepala UPT PDAM Cabang Singosari Agus Widodo menyampaikan bahwa, Upt PDAM Singosari tidak tahu menahu adanya biaya tersebut. Sebab pemasangan MBR hibah langsung dari PDAM pusat (PDAM Kabupaten Malang)
“Disini mereka hanya menjalankan apa yang sudah direncanakan PDAM Pusat, kami tidak tahu menahu soal itu,” kata dia.
Sedangkan Eko Humas PDAM kabupaten Malang saat dikonfirmasi tim awak media enggan menerangkan program hibah PDAM Kabupaten Malang, dengan alasan masih sibuk.
“Nanti aja mas, saya tidak bisa nentuin waktunya,” ungkap Eko kepada salah satu tim awak media. (SO)