Hukum  

Opersasi Zebra 2018, Pelanggar Terbanyak Tidak memakai Helm SNI.

BANYUWANGI,Sekilas Media.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 berakhir Senin (12/11/2018). Selama 13 hari operasi tersebut berlangsung, polisi telah menindak 2.177 pelanggar. Sebagian besar pelanggarannya adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).

Dari data yang dicatat Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi menyebutkan, dari jumlah 2.177 pelanggar tersebut pengendara yang tidak mengenakan helm SNI mencapai 323 pelanggar, sementara urutan kedua pelanggarannya, yakni tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman sebanyak 170 pelanggar, dan 99 pengendara di bawah umur.

BACA JUGA :  Dua Agen Brilink Ditangkap Polda Sumsel

Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Prianggo Malau Parlindungan mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Zebra berlangsung, Satlantas tidak menemukan adanya pengendara yang mabuk atau mengonsumsi minum-minuman beralkohol. Satlantas juga tidak menahan motor yang tanpa surat-surat resmi baik operasional maupun kepemilikan alias bodong.

Dari 2.177 pelanggar tersebut, lanjut Kasatlantas Prianggo, pengendara motor mendominasi pelanggaran. Dari jumlah itu pelanggaran merupakan pengendara di bawah umur karena tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA :  Sidak Jalan Beton, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Rekomendasikan di Bongkar 30 Meter

Meski Operasi Zebra telah berakhir, dia juga akan terus menggencarkan operasi terhadap pengendara di bawah umur, terutama para pelajar. ”Kami juga akan datang ke sekolah dan meminta peran aktif orang tua untuk meluangkan waktu mengantar dan menjemput putra-putrinya ke sekolah,” jelas Prianggo.

Pihaknya juga masih belum menghitung secara pasti dampak operasi zebra terhadap jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Banyuwangi. ”Kami masih hitung dan pasti akan kami rilis,” tandasnya.(robby)