Nasional

MEDSOS TIONGKOK SEBUT BALI NEGARA PENUH PENIPU

×

MEDSOS TIONGKOK SEBUT BALI NEGARA PENUH PENIPU

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
DPRD Provinsi Bali, belum lama ini mengeluarkan rekomendasi terkait rantai jaringan usaha asing di Bali. Dimana, telah melakukan penutupan terharap usaha yang tidak memiliki ijin maupun sudah memiliki ijin, karena melakukan praktek yang tidak sehat.

Begitu juga dengan rekomendasi ini, yang tidak hanya berlaku untuk toko-toko jaringan mafia Tiongkok saja. Akan tetapi, menindak tegas keseluruhan pelaku usaha nakal.

” Kami merekomendasikan penegakan hukum secara keseluruhan, dan bukan ke satu jaringan negara yang melanggar saja, ” ujar A.A Ngurah Adhi Ardana, Anggota Komisi II DPRD Bali, A.A. Jumat (16/11).

Dijelaskan, untuk semua hal yang direkomendasikan DPRD telah diputuskan oleh pemerintah daerah, yang pada intinya untuk penegakan hukum. Dan itupun sudah disepakati seluruh stakeholder pariwisata pada saat rapat kerja yang digelar DPRD Bali.

BACA JUGA :  Enam Tersangka Ditangkap, Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Pornografi Anak

” Rapat yang dilaksakan pada 31 Oktober lalu, kami melibatkan Wakil Gubernur Bali, komponen pariwisata, unsur kepolisian, imigrasi, serta OPD terkait, ” jelasnya.

Meski telah sesuai ketentuan, tetap disayangkan, karena saat ini beredar wacana, terutama di media sosial, yang menyebut jika gubernur Bali mengamuk, bahkan tendensius kepada suatu negara yakni Tiongkok.

” Wacana itu tidak benar. Gubernur hanya menegakkan rekomendasi serta keputusan yang telah diambil bersama dengan seluruh stakeholder kepariwisataan. Kami di Komisi II pun sudah beraspirasi ke Kementrian Pariwisata pada tanggal 8 November, ” terang Adhi Ardhana.

Menurutnya, aspirasi ke Kementrian Pariwisata bertujuan untuk menyampaikan ke negara-negara yang berkepentingan, bahwa tidak ada rekomendasi ataupun keputusan yang tendensius kepada suatu negara. Bali justru tegas dalam penegakan hukum serta taat pada perundangan yang berlaku, karena tidak mungkin melegalkan sesuatu yang salah.

BACA JUGA :  Berkah MTQ XXXI Jatim di Jember, UMKM Laris Manis

Seperti diketahui, pada kasus toko-toko jaringan mafia Tiongkok yang akhirnya ditutup, tidak hanya bermasalah pada perijinan. Tapi toko-toko tersebut juga menjual barang yang tidak memiliki korelasi dengan pariwisata apalagi destinasi.

” Investasi tidak sesuai peraturan, jelas ada pelanggaran UU Ketenagakerjaan, dan seterusnya. Kalaupun usaha itu berdampak, tentu menunjukkan losses devisa kita, bahkan jauh lebih besar. Karena kegiatan resmi, yang sah justru hasil subsidi dari keuntungan yang dapat dikatakan tidak sehat tersebut, ” tegasnya.

Oleh sebab itu, Bali dikatakan sebagai negara yang penuh penipu, terutama di media sosial Tiongkok. Kalaupun sekarang ada yang menyatakan penurunan wisatawan negeri tirai bambu dan ekses lainnya, itu bukan semata-mata soal isi kesepakatan bersama.

” Selain memang memasuki low season, juga bersifat parsial dan bukan pernyataan perhimpunan atau asosiasi yang menaungi, ” pungkasnya. (son)