Daerah

SEJUMLAH 981ASN TERIMA SK KENAIKAN PANGKAT TIDAK DIPUNGUT BIAYA

×

SEJUMLAH 981ASN TERIMA SK KENAIKAN PANGKAT TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Sebarkan artikel ini

Lumajang,sekilasmedia.com — Sejumlah 981 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima SK Kenaikan Pangkat.

Penyerahan SK dilaksanakan  sebelum upacara Bendera Karyawan dan Karyawati di Lingkungan Pemkab. Lumajang, di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (12/11/2018).

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Hanifah Diah Ekasiwi, S.E.,  kepada 4 ASN.

Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat itu, untuk periode 1 Oktober 2018. Artinya, meskipun penyerahan SK tersebut dilakukan pada Nopember 3018, tetapi, terhitung  mulai tanggal 1 Oktober 2018.

BACA JUGA :  Resmikan Rehab Tiga Faskes, Wali Kota: Ramah dan Senyum itu Harus

Plt. Asisten Administrasi dalam amanatnya menjelaskan, proses Kenaikan Pangkat sudah dilaksanakan secara clean and clear.

Artinya, proses tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada pungli dalam proses tersebut.

“Yang perlu kita garis bawahi, proses kenaikan pangkat, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan panjenengan (anda) semua tidak dikenai biaya apapun,” paparnya.

BACA JUGA :  Sosialisasi Dan Pembinaan RT/RW Se- Kalidoni Palembang

Lebih jauh dijelaskan, ke depan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan melakukan inovasi berbasis teknologi IT dalam proses kenaikan pangkat ASN melalui Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kepegawaian (SIMAK).

Kenaikan Pangkat itu, merupakan penghargaan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil yang berkinerja baik dan tidak sedang menjalani proses hukuman disiplin serta terkena hukuman disiplin.

ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat, paling banyak dari unsur tenaga kependidikan,”pungkasnya (kar)