
Surabaya, Sekilas media com – Kapolres Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, SH, SIK, MSi memimpin langsung jalannya Upacara Operasi lilin Semeru 2018 dalam persiapan pengamanan hari raya natal dan malam pergantian Tahun Baru (Nataru) serta pemusnahan barang bukti Miras sebesar 1200 botol yang terdiri dari cokrek dan bermacam-macam merk Miras oplosan lainnya.
Dalam persiapan pengamanan hari raya natal dan malam pergantian Tahun Baru (Nataru), Polres Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Gelar upacara Operasi Lalin Semuru 2018 dan pemusnahan miras ilegal, di terminal penumpang Gapura Surya Nusantara, Jalan Tanjung Perak, Perak Utara Pabean Cantian Surabaya. Jum’at (21/12/2018)
Antonius, dalam operasi lilin Semeru 2018, pihaknya menerjunkan kurang lebih 4000 personil gabungan dari TNI Polri, Polisi pelabuhan, Syahbandar, Polisi Jajaran serta Satpol PP dan Linmas.
Para tamu undangan yang turut hadir diantaranya Kapolsek beserta jajarannya, Stakeholder yakni Lurah dan Camat di Wilayah Polres Tanjung Perak, Dandim Tanjung Perak beserta jajarannya serta pihak Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajarannya.
Dalam sambutannya Kapolres Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.H, S.I.K, M.Si. Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan rasa terima kasih kepada para tamu undangan dan para rekan media yang telah hadir dalam acara Konferensi Pers kali ini.
Menurutnya, Soliditas dan Sinergitas TNI Polri dan Stakeholder lainnya dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019. Polres Tanjung Perak Surabaya dibawah kepemimpinan AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.H, S.I.K, M.Si berhasil mengamankan sekitar 1200 Miras Ilegal menjelang pergantian tahun 2019 di Wilayah.
Kami selalu berupaya membangun dan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti tokoh agama, tokoh pemuda, Forkopimda untuk memberantas tindak kriminal yang berada di wilayah Polres Tanjung Perak Surabaya. Tanpa adanya kerja sama dengan berbagai pihak tersebut, kinerja kami kurang maksimal,” ujarnya.
Lanjutnya, pihak Polres Tanjung Perak terus berupaya mengadakan operasi cipta kondisi baik skala kecil maupun besar. Hal ini dimaksudkan untuk mengamankan dan menertibkan menjelang Pemilu tahun 2019 mendatang. Upaya tersebut dirasa tindak kriminal yang berada di wilayah hukumnya dapat diminimalisir.
Kapolres berharap dalam memberantas tindak kriminal untuk mewujudkan Kapolres Tanjung Perak terbebas dari peredaran Miras, Tanjung Perak yang aman, tertib dan Tanjung Perak Bisa dalam segala hal. ( Eko )





