Daerah

BPD TIDAK BERFUNGSI-DENGAN SEMESTINYA

×

BPD TIDAK BERFUNGSI-DENGAN SEMESTINYA

Sebarkan artikel ini

Lumajang, sekilas media-com-6/ Desember 2018– Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperwati, M.Si., menginginkan BPD memiliki peran dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Hal itu disampaikan Wabup saat membuka Sosialisasi Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lumajang, di GOR Wira Bhakti Lumajang, Kamis (6/12/2018) pagi.

Lebih lanjut, Wabup mengungkapkan, masih ada BPD yang tidak diperhatikan keberadaanya oleh Kepala Desa. “Saya tengarai masih banyak Kepala Desa yang tidak memperdulikan BPD. Ke depan itu tidak boleh terjadi. Perankan BPD dengan baik, sebagaimana yang diatur dalam peraturan Bupati,” unjarnya.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi Dengan INKANAS, Kapolres Lamongan Tekankan Pentingnya Jaga Sportivitas Dan Fair Play

“BPD harus mendapatkan tempat yang layak sebagai BPD,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, AP. M.Si., melaporkan, sosialisasi itu merupakan rangkaian tahapan pengisian BPD serantak seluruh desa di Kabupaten Lumajang pada 27 Desember 2018 seluruh anggota BPD.

BACA JUGA :  Lonjakan Wisatawan Lebaran, Dua Destinasi di Kediri Jadi Perhatian

Ia menjelaskan BPD memiliki fungsi untuk turut menyelenggarakan pemerintahan desa yang tertib, rukun dan damai serta menampung aspirasi masyarakat. “salah satu fungsi yang jadi pedoman teman-teman BPD yaitu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa, menampung aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Menariknya, kuota kepengurusan BPD tahun ini, melibatkan perempuan. Ini sebagai salah satu wujud kesetaraan gender yang ada di desa (Djaka)