POLISIKU

Kanit Lantas Polsek TandesTerjun Langsung Berikan Himbauan kepada Pengguna Jalan

×

Kanit Lantas Polsek TandesTerjun Langsung Berikan Himbauan kepada Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

 

Surabaya, Sekilasmedia.com – Unit Lantas Polsek Tandes walaupun cuaca medung tak menghalangi anggota Polri untuk melaksanakan tugas khususnya dalam melaksanakan Pos Awal menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, hari raya Natal jatuh pada Tanggal 25 Desember 2018.

Pagi ini Senin (17/12/2018) tampak terlihat Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H.,bersama anggota unit patroli 902, memberikan hinbauan kepada pengendara yang membawa tas cangklong agar di masukkan ke dalam jaket untuk menghindari atau mengantisipasi kejahatan jalanan seperti jambret.

BACA JUGA :  Polresta Malang Ringkus Sindikat Pengedar Narkotika

Juga kanit Lantas memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang melintas di jalan Karangpoh Tandes Surabaya, agar selalu mentaati dan mematuhi peraturan lalu lintas sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan demi Keselamatan bersama.

“Kami tak kan pernah bosan menghimbau masyrakat khususnya pengguna jalan karena siapa pun bisa terlibat kecelakaan, kalau gak nabrak ya ditabrak, jadi kami selalu mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan, menghindari pelanggaran, dan selalu menyiapkan kelengkapan diri maupun kelengkapan kendaraan sebelum berkendara, sehingga setidaknya dapat menghindari kecelakaan,”ujar Didik.

BACA JUGA :  Pererat Hubungan Harmonis, Kapolres Lamongan Lakukan Silaturahmi ke Ketua Cabang IKSPI Kera Sakti

Di tempat yang berbeda Kapolsek Tandes Kompol H. Kusminto, S.H., melaui AKP Didik Sulistyo, S.H., membenarkan hal tersebut.”Sesuai tugas dan kewajibannya sebagai Kanit Lantas Preemtif, memang harus selalu memberikan himbauan baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

“Oleh karena itu dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sehingga dapat mencegah pelanggaran guna menekan angka kecelakaan, ” terang Kapolsek Tades Kusminto.
( Eko sekilas media )