
LUMAJANG,SekilasMedia.com-Wakil Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., Melantik Kepala Desa yang terpilih hasil Musyawarah Desa Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2013 – 2019 dan 4 Pejabat (PJ) Kepala Desa, di Lantai III Nararya Kirana kantor Bupati, Pemkab Lumajang, Jum’at (07/12/18).
Pejabat yang dilantik yaitu, Kepala Desa Sememu, Sutaji, Pj. Kades Kunir Kidul, Su’eb, Pj. Kades Sukosari, Hasan Mustofa, Pj. Kades Jenggrong, Masruhin, S.Sos., Pj. Kades Sumberwuluh, Abdul Aziz, S.TP.
Mengawali sambutannya, Wabup, Bunda Indah, mengucakan selamat kepada para kades dan Pj. Kades yang telah dilantik.
Lanjutnya, ia mengungkapkan, pelantikan PAW Kades Sememu, karena Kades difinitifnya diberhentikan sebab dikarenakan sakit selama 6 bulan lamanya, dan tidak bisa menjalankan tugasnya, untuk pengangkatan Pj. Kades di 3 Desa yaitu Kunir kidul, Sukosari dan jenggrong, karena akhir masa jabatan Kades Definitif, sedangkan untuk pengangkatan Pj. Kades Sumberwuluh, karena Kades definitifnya diberhentikan karena terjerat masalah hukum.
Harapan beliau, seusai dilatik Kades maupun Pj. Kades, diharapkan untuk segera berkerja dan menjalankan tugas-tuganya.
“Ingat saudara adalah milik masyarakat sehingga pelayanan terbaik harus saudara berikan bagi semua orang, termasuk juga istri kades/Pj, harus aktif menjadi penggerak perempuan di Desa baik melalui PKK maupun kegiatan yang lain” harapnya.
Bunda Indah mengingatkan Kepala Desa serta Pj. Kades, agar bisa mengendalikan diri dengan baik selama menjabat relatif singkat, agar terhindar dari masalah hukum. Pembangunan desa juga berjalan dengan lancar. Ia juga berpesan, “jangan main pecat RT maupun RW sesuka hatinya.
Semua ada ketentuannya, dana pembangunan apapun jangan dipotong / disunat, agar hasilnya bagus dan tidak cepat rusak, agar tidak terjadi masalah hukum,dan jangan sekali-kali mengesahkan atau manandatangani surat maupun berkas yang tidak sesuai ketentuan, sehingga data/informasi yang diberikan bukan bersifat palsu,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut dihadiri 210 orang yang terdiri dari Forkopimca,kepala desa se kec pasirian , kunir, ranuyoso, jatiroto, dan candipuro disertai para tokoh masyarakat dari Desa Sememu, Sukosari, Kunir Kidul, Jenggrong dan sumberwuluh (Aris).





