Daerah  

Bangun Bali Tak Bisa Hanya Dilakukan Gubernur

 

Poto acara musrembang prov Bali 2005-2025

 

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, membangun Bali tidak bisa dilakukan oleh seorang Gubernur semata, akan tetapi harus dengan kerja keras dan gotong royong, baru pembangunan di Bali bisa terlaksana secara merata, adil dan berkesimbungan di seluruh Kabupaten /kota yang ada di Bali.

Oleh sebab itu, semua pemimpin yang ada di seluruh Kabupatn/kota harus ikut secara bersama sama membangun Bali. Sebab, wali kota dan Bupati punya posisi sejajar dengan Gubernur.

” Tidak ada istilah wali kota dan bupati bawahan Gubernur. Semua sama kedudukan politiknya, yang dipilih oleh rakyat. Apalagi yang menentukan arah pembangunan di tingkat daerah kabupaten/kota, adalah wali kota dan bupati , ” kata Gubernur Bali, saat membuka acara Musrenbang Perubahan RPJPD Semesta Berencana Provinsi BaliTahun 2005-2025 dan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 di Wiswasabha Utama Renon, Denpasar.

BACA JUGA :  Sukseskan Wilayah, Semua Aparatur Harap Tingkatkan Jalinan Sinergisitas

Di kesempatan itu, Kostet juga mengatakan, untuk membangun Bali secara keseluruhan dan terintegrasi maka para Kepala Bappeda Kabupaten dan kota seluruh Bali dan Kepala Bappeda Provinsi Bali harus duduk bersama merencanakan pembangunan yang holistik, terintegrasi, dan terpadu di seluruh Kabupaten dan Kota. Tapi, harus menghilang ego dan meningkatkan pola kemitraan kerjasama antara kabupaten/kota dengan provinsi, sesuai dengan visi dan misi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Karena pembangunan Bali dilaksanakan sesuai dengan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) yang berlangsung secara sistematis, massif, dan dinamis dalam tataran lokal, nasional, dan global. Untuk itu, dalam mewujudkan Bali Era Baru, penyelenggaraan pembangunan Bali harus dilakukan dengan paradigma yang meliputi berbagai aspek pembangunan bersifat Holistik, keseluruh wilayah Bali secara terpola, terencana, terarah dan terintegrasi, yang memastikan adanya keseimbangan, pemerataan, dan keadilan pembangunan antar wilayah kabupaten/kota se-Bali.

Selain itu, lanjut Koster, pendekatan lainnya pembangunan bersifat integratif. Pemerintah Provinsi Bali harus membangun kabupaten/kota, bukan membangun di kabupaten/kota secara parsial, tujuan, sasaran, dan obyek yang berbeda antara Provinsi dengan kabupaten/kota. Yang proses perencanaan harus dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Bagikan Bansos Sembako dan Bendera Merah Putih di Kampung Nelayan

Sementara pola pendekatan lain yang tidak kalah pentingnya adalah pembangunan berbasis perencanaan, yang bersifat sinergis dalam konteks kepentingan membangun kabupaten/kota se-Bali, yang wilayah kewenangannya berada di Pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga Pemerintah Provinsi harus lebih banyak berperan sebagai koordinator, regulator, dan fasilitator; bukan sebagai operator langsung.

Dalam hal lain yang perlu dilakukan adalah, pola kepemimpinan. Sebab, membangun di Bali harus berbasis Kepemimpinan Kultural. Gubernur Bali yang Kepala Pemerintahan di daerah dan perwakilan Pemerintah Pusat di daerah harus lebih menerapkan kepemimpinan dan mengedepankan kepemimpinan formalistik yang bersifat hierarkhi dan struktural dalam memimpin untuk pembangunan Bali yang di dalamnya terdapat Bupati/Walikota, yang memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.(son)