Polisi Amankan Pelaku Penikaman & Persetubuhan

Gianyar Bali, Sekilasmedia.com – Pesonil Polsek Payangan akhirnya mengamankan I Kadek Kertayasa alias Dek joglas (42) asal Asal Banjar Sema,  Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, pelaku penganiayaan terhadap I Ketut Dana Asmara (13) asal wilayah sama.

Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja, Rabu (23/1) mengatakan, kasus ini berawal saat terlapor melintas di depan warung Bu DARA di Banjar Sema, Desa Melinggih, yang sempat di dipanggil korban bersama teman temannya dengan panggilan “hai”.

BACA JUGA :  Rampas Kalung di Area PKL Masjid Agung, Pria Tua ini Mendekam Dalam Tahanan Polsek Jambangan

Diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras, hingga muncul ketersinggungan yang berujung aksi penikaman dengan melukai korban menggunakan sebilah pisau yang disimpan dalam jok sepeda motornya. Akibatnya, korban mengalami luka dibagian perut dan harus mendapat tiga jaritan.

” Saat ini tersangka dan pisau yang digunakan menikam korban telah diamankan di Mapolsek Payangan, ” ujarnya.

Sementara untuk kasus percobaan persetubuhan, AKP Sudyatmaja mengaku telah mengamankan Made Sudirgayasa warga dari Banjar Gadungan, Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Pria 23 tahun itu ditangkap setelah berniat merudapaksa, Ni Made IPS (19) asal Banjar Tengah, Desa Sumita, Gianyar.

BACA JUGA :  Tidak Terima Dihina di Media Sosial, Siswi SMA di Palangkaraya Laporkan Ke Polisi

Modus pelaku dengan berpura pura akan membantu korban membuatkan tugas kuliah di rumahnya. Setelah di TKP, bukannya membantu tapi malah memaksa untuk melakukan asusila dengan menggerayangi tubuh korban. Untung saja korban melakukan perlawanan. Hingga anting-antingnya terlepas, juga luka dibagian bibir.

” Ya, tersangka mengaku akan membuatkan tugas kuliah dirumahmya. Tapi korban yang sempat mau di setubuhi, menolak dan brontak, ” pungkasnya. (soni)