Mega Proyek RS Tabanan Batal Dikerjakan

Tabanan Bali, Sekilasmedia.com – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Nyitdah di Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, yang seharusnya di kerjakan malah berujung tak terlaksana.

Pemicunya, kesemua 40 peserta di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tabanan yang ikut melakukan tender tak memenuhi syarat.

Kepala Bidang Bangunan Gedung PUPR Tabanan, Kadek Faridatini Suweca, sebelumnya mengatakan, saat lelang dilakukan, seluruh perserta lelang tidak ada satupun yang memenuhi syarat, itu saat mengajukan berkas penawarannya. Hal ini menyebabkan pengerjaan proyek tidak terlaksana.

Saat dikonfirmasi sekilasmedia.com Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Made Yudiana, tak menampik proyek itu batal. Tapi selebihnya, Ia tak dapat memberikan keterangan sedikit apapun terkait batalnya pembangunan Rumah Sakit Nyitdah. Dikarenakan, ada himbauan pihak terkait, dan melarangnya memberikan statetment dalam bentuk apapun untuk kegiatan itu.

BACA JUGA :  Mobil Box Tertimpa Pohon Akibat Puting Beliung di- Desa Tampungrejo 

” Mas, coba langsung ke Humas. Disana ada semua informasi proyek tersebut secara detail. Ini sudah ada kesempatan, jadi satu pintu, ” ungkap Yudiana, di Kantonya, Kamis (24/1).

Sementara itu, tokoh masyarakat asal Tabanan, Wayan ST (58) mengatakan, batalnya mega proyek senilai Rp 210 Miliar itu, diduga pihak kontraktor yang mengikuti tender tidak ada yang mampu mengerjakan. Sebab, sesuai DED yang dibuat, rencananya RS Nyitdah itu bersetaraf Internasional dengan bangunan tiga gedung, yakni C, G dan F. Selain itu juga ditunjang saniter dan penataan halaman yang ditargetkan tuntas pada tahun 2020 mendatang.

BACA JUGA :  Mayat Perempuan di Romokalisari Ditemukan Dalam Tong, Diduga Korban Pembunuhan

” Mungkin tidak ada yang mampu, karena itu proyek besar, hanya BUMN yang bisa mengerjakan. Kalau kontraktor kecil saya rasa tidak bisa, terkecuali JO, ” pungkasnya. (soni)