Massa Tuntut Presiden Jokowi Anulir Pemberian Remisi

Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Baru baru ini ratusan massa Bali berkumpul menuntut Presiden RI Joko Widodo, untuk menganulir kembali pemberian remisi perubahan kepada I Nyoman Susrama, dalang dibalik pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gede Narendra Prabangsa, pada tahun 2009 silam.

Aksi tersebut, diikuti oleh berbagai elemen yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Diantaranya, AJI Kota Denpasar, PWI Bali, IJTI Bali, LBH Bali, PPMI Bali, PENA NTT, LABHI BALI, Frontier Bali, AMP Bali, Manikaya Kauci, LMND Bali, dan berbagai elemen organisasi maupun individu yang mendukung kemerdekaan pers.

BACA JUGA :  Gatot Nurmanto Hadiri Sholawat Lirboyo

Tidak hanya di Bali, aksi seperti ini juga serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Dalam orasinya, Nandhang R Astika, yang selaku koordinator mengatakan, aksi digelar untuk menuntut Presiden Jokowi, menganulir revisi terhadap pembunuh Prabangsa.

Menurutnya, pemberian grasi ini merupakan langkah mundur untuk kebebsan pers. Pasalnya, kasus Prabangsa merupakan satu dari beberapa kasus yang terungkap pembunuhnya. Tapi, setelah kasus ini bisa diproses, kenapa malah ada perubahan.

BACA JUGA :  Kabareskrim Ungkap Fakta Penggunaan Senpi dan Sajam Laskar FPI

Jika revisi ini tidak diicabut, akan berakibat marak kejahatan terhadap pers. Sebab, kasus yang jelas-jelas sudah divonis bersalah justru diberi pengurangan hukuman.

” Jadi, sudah sepatutnya kita harus menolak itu. Upaya ini akan terus dilakukan untuk mengawal tuntut ini. Dan kita akan terus datangi Kemenkumham Bali hingga ususlan untuk merevisi hukuman dicabut, ” pungkasnya. (soni)