Daerah

Jabatan Pjs Dirut PDAM Habis Februari, Pemkot Malang Bentuk Tim Pansel

×

Jabatan Pjs Dirut PDAM Habis Februari, Pemkot Malang Bentuk Tim Pansel

Sebarkan artikel ini

Malang, Sekilasmedia.com – Masa jabatan Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama PDAM Kota Malang segera berakhir pertengahan Februari mendatang. Merespon itu, Pemerintah Kota Malang telah membentuk tim panitia seleksi (pansel).

Tidak hanya itu, Pemkot Malang juga menambah anggota tim Dewan Pengawas PDAM Kota Malang untuk memaksimalkan jalannya proses pengisian jabatan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, mengatakan ketua tim pansel telah ditentukan, yakni Asisten I Pemkot Malang Abdul Malik. Tim ini mulai mengerjakan skema dan schedule (jadwal agenda) pembahasan tahap awal.

BACA JUGA :  Wabup Gresik Lakukan Kunjungan Kerja Tiga Hari di Pulau Bawean

“Pansel ini sedang berjalan. Ketuanya asisten I. Dan ada tambahan dewan pengawas,” kata Wasto ditemui belum lama ini.

Mantan Kepala Barenlitbang Kota Malang ini menambahkan, schedule tahapan sudah selesai dalam waktu dekat ini. Selanjutnya akan dikeluarkan SK (surat keputusan) dan Pansel langsung dapat bekerja.

BACA JUGA :  Hidayat Dorong Program Makan Bergizi Serap Sayuran Lokal Mojokerto

Sementara itu Asisten I Pemkot Malang Abdul Malik mengaku belum mendapatkan SK tersebut. Namun, pihaknya telah mengetahui jika akan diamanahi sebagai ketua tim pansel yang mengerjakan proses pengisian jabatan-jabatan PDAM Kota Malang dan BUMD lainnya yang belum terisi, salah satunya juga kepala Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang.

“Iya saya nunggu SK saja dulu. Masih belum bisa ngomong banyak segera setelah SK baru bisa tentukan jadwalnya,” pungkasnya.(mad/Joef).