
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Dampak positif adanya program operasi lalau lintas oleh Kepolisian RI, diharapkan dapat memberi kesadaran dari pengguna kendaraan bermotor untuk selanjutnya mengedepankan berprilaku tertib di jalanan dan melengkapi persyaratan dalam berkendara.
Terkait penertiban terhadap pengguna jalan ini, secara intensif terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo kota disetiap waktu. Hal ini yang Nampak saat satuan ini menggelar operasi cipta kondisi di ruas jalan sukarno. Hatta Kota Probolinggo.
Kegiatan operasi cipta kondisi yang mengambil fokus pada pemeriksaan kelengkapan berkendara baik R2:maupun R4 ini di pimpin langsung oleh , Kanit Patroli IPTU BAMBANG H Dan Kbo lantas ipda rojo dan puluhan anggota Satlantas Polres Probolinggo KOTA
“Kami berupaya memberi penyadaran pada masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu patuh dan tertib di jalan raya. Begitu juga dengan kepemilihan dokumen berkendara seperti STNK dan SIM yang wajib dipegang saat berkendara.”Ujar iptu Bambang H Kanit patroli
Dalam giat operasi cipta kondisi yang berlangsung selama satu jam lebih ini, anggota Satlantas Polres Probolinggo kota dapat menjaring sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua . Pelanggarani terutama sepeda motor tidak standart Dan beberapa pelanggaran antara lain SIM Surat Ijin Mengemudi juga tidak mengunakan helm ,dan tidak membawa STNK anggota lantas tetap memberi tindakan tegas TILANG.
Dalam giat oprasi cipta kondisi ini di fokuskan menindak roda 2 dan roda 4 terutama mobil pick up dan mobil box .bak tertutup imbuh IPDA ROJO KBO LANTAS
Ditempat berbeda AKP kemadji Kasatlantas Polres Probolinggo saat dikonfirmasi terkait kegiatan satuannya dalam giat operasi cipta kondisi mengatakan bahwa giat operasi ini merupakan hal rutin dan bertujuan sebagai himbauan terhadap pemilik kendaraan agar selalu memenuhi apa yang menjadi persyaratan dalam berkendara. “Adanya pelanggaran termasuk laka lantas lebih banyak disebabkan kurangnya kepatuhan pengendara saat dijalan dan tidak didukung kelengkapan berkendara seperti yang telah ditentukan.” ujar kemadji. (fahrul)





