Tim Anti Bandit Polsek Rungkut, Tangkap Dua Orang Pelaku Jambret di Kawasan Medokan Ayu

Surabaya, sekilasmedia.com – Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan, modus yang dilakukan oleh dua orang pelaku ini adalah pepet rampas barang korban. Dua orang pelaku perampasan ponsel ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Rungkut,

Masing-masing pelaku diantaranya, Winardi, (24), warga Jl Klampis Ngasem gang Buntu, Surabaya dan Yusro Utomo, (19), warga Jl Kedong Tomas, Menur, Surabaya. Jumat ( 22/02/2019).

Kejadiannya sekitar pukul 16.30 WIB, korban yang waktu itu sedang  di pinggir jalan, yakni di Medokan Ayu gang IV, di pepet oleh kedua pelaku yang berboncengan motor,” kata I Gede Suartika.

BACA JUGA :  RESIDIVIS DIBEKUK POLISI, SAAT TRANSAKSI UPAL KE PEDAGANG

Korban yang diketahui bernama Nur Agus Rifai yang ternyata masih pelajar itu, juga sedang dalam kondisi berboncengan dengan temannya.

Setelah memepet korban, pelaku yang di bonceng langsung merampas ponsel korban lalu melarikan diri ke arah Merr, namun korban mengejar sambil berteriak jambret.

Beruntung pada saat itu anggota yang sedang melaksanakan patroli mendengar teriakan korban, dan langsung melakukan pengejaran,” terang I Gede Suartika.

Gede mengungkapkan, kedua pelaku akhirnya dapat ditangkap di kawasan Gunung Anyar, Surabaya. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Rungkut. ( Eko ).