Rampas Kalung di Area PKL Masjid Agung, Pria Tua ini Mendekam Dalam Tahanan Polsek Jambangan

Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolsek Jambang Kompol Khoirul Anam mengatakan, awalnya Kusaini berpapasan dengan Suyitno, pria 38 tahun asal Jl Sultan Agung Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Sabtu ( 23/02/2019).

Pelaku perampasan yang biasa berkeliaran di area masjid Agung Al Akbar Surabaya akhirnya berurusan dengan Tim Anti Bandit Polsek Jambangan.

Pelaku bernama M. Kusaini, (59), warga DKA Tegal Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya itu, tertangkap sesaat setelah beraksi di area PKL masjid Al Akbar.

BACA JUGA :  Bapak bejat, Mencabuli Anak Tirinya Sendiri

Saat itu, Suyitno bersama istri dan anaknya sedang asyik berjalan-jalan di area PKL masjid Al Akbar. Anak Suyitno kala itu mengenakan kalung emas.

Lalu pelaku yang berpapasan dengan korban yang sedang jalan-jalan dengan orang tuanya itu, melihat kalung yang di pakai oleh korban,” kata Khoirul Anam.

Setelah Suyitno, istri dan anaknya bersalipan dengan Kusaini, kemudian timbullah niat dari Kusaini untuk melakukan aksi jahatnya. Kusaini pun berbalik arah mengejar korban.

Setelah mendekat, Kusaini secara perlahan mengambil kalung yang dikenakan oleh anak Suyitno. Namun sayang, aksi Kusaini kepergok oleh Suyitno.

BACA JUGA :  Polres Lamongan Amankan Pelaku Penipuan Masuk CPNS

Pelaku yang berhasil mengambil kalung korban langsung melarikan diri dan di kejar oleh ayah korban,” ungkap Khoirul Anam.

Kusaini yang sempat bersembunyi akhirnya ditemukan oleh Suyitno. Kusaini pun diamankan dengan bantuan warga dan diserahkan ke Polsek Jambangan.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kusaini terpaksa harus tinggal di hotel prodeo dan dijerat dengan Pasal 365 dan atau Pasal 363 KUHP. ( Eko ).