Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Kasus pencurian HP terjadi di Oppo Shop di Jalan Teuku Umar No.28, Denpasar Barat (Denbar), Kamis (14/2). Bahkan, safety box berisikan uang Rp 8 juta dan 26 HP baru senilai Rp 118.774.000, lenyap digondol maling.
Informasinya, pelakunya merupakan mantan karyawan di toko tersebut, bernama Verro Stevanus Tampun Wprung alias Tivani (24) asal Manado, Sulawesi Utara.
Kapolsek Denbar, AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan, Senin (25/2) mengatakan, terungkapnya kasus itu setelah dilaporkan oleh karyawan toko, Ni Luh Putu Ratna Sari (23) asal Desa Darmasaba, Kabupaten Badung.
Dimana kepada penyidik Ratna menyampaikan, bahwa pada Kamis sekitar pukul 06.30 Wita, rekan kerjanya bernama Heni Paquwita Dewi (23) tiba di TKP untuk bersih bersih dan melihat rolling door di toko terbuka sedikit. Yang beberapa menit kemudian, pelapor (Ratna-red) tiba di TKP dan langsung masuk ke toko, namun melihat lemari tempat menyimpan HP terbuka.
Mendapati hal itu dia pun panik, lantaran semua HP di dalam lemari hilang. Selain itu safety box juga raib. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Denbar.
” Setelah menerima laporan, anggota kami langsung ke sana. Hasil olah TKP tidak ditemukan kerusakan, ” ungkap Johannes, didampingi Kanitreskrim Iptu Aji Yoga Sekar.
Kemudian, Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Dandru Aiptu Awan Tri Maretno melakukan penyelidikan, dan hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi-saksi dicurigai pelakunya mantan karyawan toko yaitu Verro. Sebab, kasus ini terjadi setelah dua minggu dirinya berhenti berkerja.
Tidak hanya itu, polisi juga mendapatkan rekaman CCTV dan alamat kos pelaku di Jalan Mekar II, Pemogan, Denpasar Selatan.
” Pelaku berhasil ditangkap di kamar kosnya. Termasuk barang bukti. Pelaku dengan mudah melakukan aksinya karena sebelum berhenti kerja, dia diam-diam membuat kunci duplikat toko, ” jelasnya.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 25 HP, satu safety box, uang Rp 606.000, mobil dan kunci duplikat.
” Satu HP masih kami cari. Barang bukti mobil itu dipakai pelaku mengangkut hasil curian, ” pungkasnya.(soni).