POLISIKU

Kanit Lantas Polsek Tandes Pimpin Operasi Cipkon Tindak 60 Pelanggar Lalin

×

Kanit Lantas Polsek Tandes Pimpin Operasi Cipkon Tindak 60 Pelanggar Lalin

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Sekilasmedia.com – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tandes, melaksanakan operasi Cipkon (Cipta Kondisi) mandiri.

Giat Operasi Cipkon dipimpin langsung oleh Pawas (Perwira Pengawas) Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, S.H., didampingi Kanit Sabhara IPDA Max Arthur, di gelar di Jalan Raya Bibis Balongsari Tandes Surabaya, Rabu (13/2/2019).

BACA JUGA :  Akhir Tahun 2024 Puluhan Pamen Polda Bali Dirotasi 

Sementara itu, Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, S.H., menggatakan bahwa operasi cipkon kali ini dilaksanakan dalam rangka menjelang pileg dan pilpres 2019 biar aman kondusif dan melibatkan 12 personel dengan target 3C, (Curas, Curat, dan Curanmor) peredaran narkoba, miras, handak, senpi, sajam dan kelengkapan surat-surat dalam berkendara.

“Semua pengendara diperiksa oleh anggota tanpa terkecuali, baik surat-surat, barang bawaan pengendara, serta badan pengendara, semua ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di wilayah hukum Polsek Tandes,” tegas Didik Sulistyo.

BACA JUGA :  Sabet Juara 3, Ny. Galuh Sisihkan 40 Peserta Lomba Master Of Ceremony Tingkat Polda Jatim

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, berhasil diperiksa Roda dua maupun roda empat. Sedangkan Roda 2 sebanyak 263 unit kendaraan dan Roda 4 sebayak 15 unit kendaraan mobil

Selain itu petugas juga berhasil menindak tegas dengan memberi sanksi berupa tilang kepada 60 pelanggar pengendara, dengan barang bukti SIM, 9 lembar STNK 49 lembar, BB. roda dua 2 unit kendaraan. (Bairi).