POLISIKU

Polisi Akan Menggali Keterangan Korban Duga’an Pencabulan

×

Polisi Akan Menggali Keterangan Korban Duga’an Pencabulan

Sebarkan artikel ini

Malang, Sekilasmedia.com – Penyelidikan kasus dugaan pencabulan oknum guru di SDN Kauman 3 masih berlanjut. Polres Malang Kota berencana memeriksa pelapor dan saksi lain.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, menyatakan, selain menunggu hasil visum, pihaknya terus menggali keterangan pelapor. Dalam kasus itu sudah ada dua wali murid yang melapor atas tindakan guru berinisial IS.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kedisiplinan, Petugas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker Gratis ke Warga

“Visum masih tetap tunggu hasilnya. Kami masih butuh keterangan pelapor dan alat bukti, kemudian baru bisa menetapkan tersangka,” kata Komang, Rabu (13/2/2019).

Selain pelapor, polisi juga berencana panggil guru dan saksi lain untuk melengkapi berkas penyidikan. Polisi juga berharap kepada yang merasa menjadi korban untuk berani melapor.

BACA JUGA :  Kepedulian Forkopimcam Ngadiluwih Dalam Percepatan Penyembuhan Warga Terkonfirmasi Covid-19

“Untuk korban masih trauma dan belum bersedia diperiksa. Besok jika orang tua korban berkenan akan kami priksa di rumahnya,” tandas Yogi.(Jupri).