
Malang, Sekilasmedia.com – Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan siswa SDN Kauman 3 terus diusut polisi. Hingga Minggu (10/2/2019) sudah ada dua korban yang melapor ke Polres Malang Kota.
“Sudah ada dua korban melapor. Kami terus dalami laporan dugaan pencabulan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi kepada media
Korban yang dirahasiakan identitasnya ini diduga dicabuli oleh guru olahraga di sekolah yang terletak di Jalan Wahid Hasyim, Kauman, Klojen, Kota Malang.
Dijelaskan Komang, setelah mendapat laporan, “kami langsung melakukan visum ke dua korban” terangnya.
“Beberapa hari lagi untuk hasil visumnya. Setelah hasil visum keluar baru kami lanjutkan penyelidikan selanjutnya,” tambahnya.
Seperti diketahui, satu korban melapor ke Polres Malang Kota pada Sabtu (9/2/2019) siang. Korban diantar kedua orangtuanya melapor tindakan guru berinisial I yang diduga mencabuli siswanya tersebut.
Sementara itu pihak SDN Kauman 3 juga belum memberikan konfirmasi terkait adanya laporan wali murid.(Jupri).





