
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Setelah Adanya Video viral di medsos dengan adegan pria gulingkan motornya sendiri lantaran tidak terima ditilang oleh polisi Satlantas, kali ini terjadi dengan kejadian yang sama diwilayah Hukum Polres Lumajang pada Kamis (14/2/2019).
Dilansir dari Kompas TV, Video kali ini tampak seorang pria dihentikan polisi karena melanggar peraturan lalu lintas. Dia tidak menggunakan helm serta tidak membawah surat-surat kelengkapan kendaraan sepeda motornya.
Namun saat akan ditilang, pelanggar Lalu Lintas (LaLin) tiba-tiba mengamuk dan mengancam akan bakar motor yang di gunakannya, sempat terjadi cekcok saling debat hingga pada akhirnya sipelanggar mengguling – gulingkan sepeda motornya.
Selain itu, pada saat polisi menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraannya, pria ini tidak bisa menunjukkan dengan dalih tidak membawanya.
Video ini sempat viral di media sosial dan sang pria mau tidak mau harus menerima surat tilang dari polisi.
Kanit Patroli Satlantas Polres Lumajang, IPDA Mariyanto, saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya mengatakan, bahwa pria itu sempat mengelak dan mengaku tidak menaiki sepeda motor yang dibawa nya.
“Pria ini mengelak bahwa dia tidak menaiki dan mengakui dengan alasan didorongnya, walaupun tidak menaiki karena sepeda motornya itu protolan.” kata IPDA Mariyanto.
Sementara itu IPDA Mariyanto, juga menyebutkan sepeda motor tersebut tidak ada terpasang plat nomor, spion, sepeda motor tersebut berupa protolan,” Tutupnya.(Shelor).





