
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Dengan adanya program operasi lalau lintas oleh Kepolisian RI, diharapkan dapat memberi kesadaran masyarakatv dari pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat untuk mengedepankan berprilaku tertib di jalanan dan melengkapi persyaratan dan kelengkapan dalam berkendara.
Terkait penertiban terhadap pengguna jalan ini, secara intensif terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Probolinggo disetiap waktu. Hal ini yang Nampak saat satuan ini menggelar oprasi cipta kondisi di jalan suyoso kota Probolinggo.
Kegiatan operasi yang mengambil fokus pada kendaraan baik R2 maupun R4 .mobil pribadi. Pick up dan mobil box tak luput dari pemeriksaan pada kelengkapan berkendara dalam giat Oprasi cipta kondisi ini dihadiri oleh KBO LANTAS IPDA ROJO KANIT PATROLI IPTU BAMBANG H SERTA BAUR TILANG AIPTU NANANG S DAN beberapa anggota Satlantas Polresta Probolinggo. Dalam pantauan media ini
giat ini banyak pelanggar yg rata rata tidak mengunakan helm.,tidak membawa STNK .dan sepeda motor tidak standart .
“Kami berupaya memberi penyadaran pada masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu patuh dan tertib di jalan raya. Begitu juga dengan kepemilihan dokumen berkendara seperti STNK dan SIM yang wajib dipegang saat berkendara.”Ujar Ipda Rojo kbo satlantas Polresta Probolinggo
Di tempat yang sama Kanit patroli IPTU BAMBANG menjelaskan
Dalam giat operasi yang berlangsung selama satu jam lebih ini, anggota Satlantas Polresta Probolinggo dapat menjaring puluhan sepeda motor dan DIberi sangsi tilang berbagai pelanggaran dari 203 diantaranya .tidak mempunyai SIM .tidak memakai helm bahkan. STNK mati masa berlakunya .dan sepeda motor. Tidak standart . Kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua .karena dalam operasi ini di fokuskan menindak pelanggar khusus roda dua .dan roda empat ada beberapa pelanggar yang di arahkan untuk bayar ke bank langsum dengan cara e tilang ..pelanggar bisa langsung membayar lewat trf bank .dan struk ditunjukkan ke anggota selesai di tempat dan pelanggar tidak perlu mengikuti sidang. .ujar Bambang
Ditempat berbeda KANIT LAKA IPDA RIZAL saat dikonfirmasi terkait kegiatan satuannya mengatakan bahwa giat operasi cipta kondisi ini merupakan hal rutin dan bertujuan sebagai shock therapy terhadap pemilik kendaraan agar selalu memenuhi apa yang menjadi persyaratan dalam berkendara. “Adanya pelanggaran termasuk laka lantas lebih banyak disebabkan kurangnya kepatuhan pengendara saat dijalan dan tidak didukung kelengkapan berkendara seperti yang telah ditentukan.giat oprasi ini semata menuju masyarakatvprobolinggokota supaya makin sadar disiplin berlalu lintas ”tegas RIZAL.(Fahrul).





