POLISIKU

Srikandi Polantas Polres Sumenep Memberi Hadiah Tilang Kepada Pelajar Yang Tidak Menggunakan Helm

×

Srikandi Polantas Polres Sumenep Memberi Hadiah Tilang Kepada Pelajar Yang Tidak Menggunakan Helm

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Sekilasmedia.com – Tingkat kesadaran akan arti pengunaan helm masih belum menyentuh hati para pengendara kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kabupaten Sumenep.

Seakan menggunakan helm merupakan kewajiban untuk menggugurkan peraturan lalu lintas saja. Bukan sebagai kebutuhan untuk melindungi kepala dari sebuah benturan akibat dari kecelakaan yang tak pernah diduga sebelumnya.

Kepolisian Resort Sumenep oleh Satuan Lalu Lintas seringkali menindak mereka yang enggan memperhatikan keselamatan kepala para pengendara kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Penobatan Kapolri Kepada Kapolres Lumajang, Ditandai Pemasangan Pin Emas

Seperti siswa-siswi yang di bawah umur pun tidak memakai helm pada penumpangnya. Dan pengemudinya pun ditindak oleh Srikandi polantas sumenep yaitu Bripda Anita.

“Kami tindak pelanggarannya tidak memakai helm karena pengendara sepeda motor itu baik pengemudi maupun penumpangnya harus memakai helm yang standart sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.” kata Bu Polwan ini, Kamis (7/2/2019).

BACA JUGA :  Tekan COVID-19, Polsek Warungasem Intens Lakukan Patroli dan Bagikan Masker Gratis ke Warga

Sementara ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Deddy Eka Apriyanto, S.H., menegaskan, dan kami utamakan keselamatan pengendara sepeda motor untuk memakai helm agar selamat dari benturan saat terjadi kecelakaan.

“Stop pelanggaran, Stop Kecelakaan, Karena terjadinya kecelakaan berawal dari pelanggar,”terang Mantan Kanit Turjawali Polrestabes Surabaya.(Bairi).