
Malang, Sekilasmedia.com – Tumbuhnya Ekonomi Kreatif akan bisa membangkitkan geliat perekonomian daerah dan nasional. Sebab dengan mengandalkan kreativitas dan talenta keterampilan menghasilkan mutu baik, industri ekonomi kreatif jika di kelola dengan tepat dan baik dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing.
Hal ini disampaikan langsung anggota DPR RI Komisi X, Hj Lathifah Shohib, saat ditemui usai membuka acara seminar Nasional 4.0 Business Co-Creation, di Gedung C FIA, Universitas Brawijaya (UB), Sabtu (16/3/2019) siang.
Menurut Lathifah, saat ini pemerintah pusat dengan DPR RI melalui Badan Ekonomi Kreatif (Mitra Pemerintah Pusat) sedang membentuk Undang-undang (UU) Ekonomi Kreatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya UU Ekonomi Kreatif ini, nantinya diharapkan dapat meningkatkan apa yang sudah ada untuk lebih berkembang lagi sesuai dengan jalur yang ada,” ungkapnya.
Sebab, lanjut Lathifah, di Malang Raya saat ini sudah memiliki potensi Ekonomi Kreatif yang dapat ditingkatkan dan dikembangkan, seperti kuliner, serta fashion.
“Di Malang ini Industri kreatif sudah ada tinggal bagaimana menaikkan levelnya dan bisa mendapat keuntungan yang ganda. Contohnya Bakso, yang terkenal di mana-mana,” urainya.
Untuk itu, tambah Lathifah, saat ini pemerintah pusat terus berupaya memberikan bantuan anggaran untuk membackup program-program ekonomi kreatif.
“Saya berharap Pemerintah Daerah berperan mensupport program-program ekonomi kreatif dalam bentuk pelatihan-pelatihan dan melakukan pendampingan kasus bagi pelaku ekonomi kreatif,” Tutupnya.(Joef).