
Surabaya, Sekilasmedia.com – Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji ketika menerima perwakilan MKKS di ruang kerjanya. Pertama kami ingin mengadukan masalah jaspel yang sudah dua bulan terlambat. Kedua soal carut marut PPDB yang setiap tahun digelar, tetapi sekolah swasta tidak dapat murid. Untuk itu, kami meminta Pak Armuji untuk bisa mengawal masalah ini,” ujar Imam, Kordinator MKKS Surabaya Selatan, kemarin. Jumat (22/03/2019).
Mendapati laporan itu, Armuji sempat kaget. Padahal sejak menjadi wakil rakyat, baru kali ini ia merasakan carut marut pendidikan di Kota Surabaya sejak dipimpin Kadispendik M Iksan.
Dulu-dulu sejak zaman Kadispendik sebelum yang ini (M Iksan), tidak ada masalah. Malah banjir prestasi mulai Pak Sahudi ke belakang, ada 4 kepala dinas yang saya ketahui. Ini sama saja mencoreng dunia pendidikan,” keluh Cak Ji, sapaan akrab Armuji.
Menyangkut kekhawatiran kepala sekolah akan tidak mendapatkan murid, cukup beralasan. Meskipun sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendikbud) No 51 tahun 2018, tetap dilanggar. Sekolah-sekolah negeri kebanjiran murid, sementara sekolah-sekolah swasta kekurangan murid.
Dimana, dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap sekolah mendapat jatah maksimal 11 rombongan belajar (rombel) persekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). namun nyatanya lebih dari itu hingga perkelas lebih dari 30 murid.
Copot saja Kadispendiknya kalau memang melanggar aturan. Kadispendik harusnya malu karena melanggar. Jelas- jelas sudah diatur, tapi kok tetap dilanggar. Kalau seperti ini kan kasihan sekolah swasta, ” tegas Cakji saat menemui sekelompok perwakilan MKKS di ruangannya.
Lanjut Armuji, seharusnya Dispendik Kota Surabaya tidak melanggar peraturan yang ada dan tidak bertindak seenaknya sendiri. Sepengetahuan dia, jika ada sekolah swasta yang melanggar aturan akan di copot operasionalnya oleh pemerintah.
Lha sekarang ini malah dinas sendiri yang melakukan pelanggaran, harusnya mereka malu membuat pelanggaran yang diatur pemerintah,” sahut Ketua Asosiasi Dewan Kota Se-Indonesia ini.
Dalam hal ini, sekali lagi Cak Ji prihatin dengan Kepala Dispendik Kota Surabaya saat ini, karena mempersulit perizinan operasional sekolah dan jasa pelayanan (Jaspel). Ia mengimbau agar Dispendik mentaati dan memahami aturan yang berlaku, agar ruang gerak sekolah swasta tidak semakin tercekik karena kekurangan murid setiap tahun.
Aturan Permendikbud kan sudah jelas. Jangan lah ada wancana dimodifikasi segala, koyok sepeda motor ae di modifikasi (seperti motor saja di modifikasi). Ayolah kita saling bahu membahu. Bila itu melanggar aturan, bila perlu kepala dinasnya dicopot,” tutur caleg DPRD Jatim dapil Jatim I ini.
Ia menambahkan, gonjang-ganjing PPDB di Surabaya sebelumnya tidak ada masalah seperti saat ini. PPDB menurutnya tidak ada transparansi sama sekali.
Pak Ikhsan ini prestasinya jeblok, ini beda dengan kepala dinas sebelum-sebelumnya. Dulu tidak pernah ada seperti ini, kekurangan murid dan lain sebagainya,” bebernya.
Selain itu Cak Ji juga mengingatkan Pemkot dan Dispendik agar jaspel tidak tertunda lagi hingga tiga bulan ke belakang. Dirinya juga menegaskan agar pemerintah kota belajar untuk disiplin menepati janji pencairan jaspel ke sekolah-sekolah.
Oleh karena itu ini pembelajaran lah bagi pemkot untuk menepati hak setiap sekolah, apa susahnya mencairkan. Ini kan memprihatinkan,” pungkasnya. ( Eko ).





