
SURABAYA, Sekilasmedia.com – Dengan menyasar pelanggar ketertiban dalam berlalu lintas kejahatan (3C) Curas, Curat, dan Curanmor, dan penyalahgunaan narkotika, polsek tandes menggelar (Cipkon) Cipta Kondisi Mandiri siang dengan kekuatan Anggota sebanyak 12 personil.
Giat Cipkon mandiri yang ditingkatkan tersebut di Jalan bibis balongsari wilayah hukum Polsek tandes surabaya, dipimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) Kanit Sabhara IPDA Max Arhtur, didampingi Kanit lantas AKP Didik Sulistyo, S.H., Kanit Binmas IPDA Edy Purwanto, S. Sos., beserta anggota piket fungsi polsek tandes melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pengendara, dan barang bawaan, Selasa (12/3/2019) siang.
Dalam kegiatan ini didapatkan hasil pemeriksaan terhadap Roda 2 sebanyak 195 unit dan Roda empat 10 unit kendaraan. Sementara penindakan tilang sebanyak 51 lembar diberikan kepada pelanggar lalu lintas, dengan rincian STNK sebanyak 35 lembar, SIM sebanyak 15 lembar dan 1 unit kendaraan Roda dua tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Selama pelaksanaan giat cipta kondisi mandiri yang ditingkatkan tidak diketemukan barang–barang yang mencurigakan seperti sajam, narkoba, dan miras, namun tidak ditemukan saat laksanakan operasi cipta kondosi.
“Razia cipta kondisi Kanit Lantas Polsek Tandes mengatakan. “Akan rutin dan terus menerus secara Stasioner dengan harapan, selain guna menjadikan pengendara agar tetap tertib dalam berlalu lintas dijalan raya, juga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” terang AKP Didik Sulistyo, S.H.
Secara keseluruhan giat razia Cipta Kondisi mandiri siang hari berjalan dengan keadaan aman tertib, lancar dan terkendali kondusif. (Bairi/Eko).





