
Surabaya, Sekilasmedia.com – Dengan menyasar pelanggar ketertiban dalam berlalu lintas, kejahatan (3C) Curas, Curat, dan Curanmor, dan penyalahgunaan Narkotika, Polsek Tandes gencar menggelar operasi (Cipkon) Cipta Kondisi Mandiri dengan kekuatan Anggota sebanyak 13 personil.
Giat Cipkon mandiri yang ditingkatkan tersebut di Jl.Bibis Tama Kel. Balongsari Kec. Tandes Surabaya, dipimpin langsung oleh Kanit Intelkan AKP Suyitno, S.H., sekaligus sebagai (Pawas) Perwira Pengawas, didampingi Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, S.H., beserta Anggota piket fungsi melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, dan barang bawaan, Rabu (13/3/2019)
Dalam kegiatan ini didapatkan hasil pemeriksaan terhadap Roda 2 sebanyak 205 unit kendaraan dan Roda 4 10 unit. Sementara penindakan tilang sebanyak 51 lembar diberikan kepada pelanggar lalu linta, dengan rincian STNK sebanyak 39 lembar, SIM 11 lembar dan 1 unit Roda dua tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Selama pelaksanaan giat cipta kondisi mandiri yang ditingkatkan tidak diketemukan barang–barang yang mencurigakan seperti Sajam, Narkoba, dan Miras,
Sementara itu Kanit Lantas AKP Didik Sulisryo, S.H., saat dikonfirmasih melalui telfon selulernya mengatakan. “Giat Razia cipta kondisi akan rutin dan terus menerus secara Stasioner dengan harapan selain guna menjadikan pengendara agar tetap tertib dalam berlalu lintas dijalan raya, juga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” terang perwira dengan balok tiga dipundaknya itu.
Dalam pelaksanaan giat razia cipta kondisi berjalan dengan keadaan aman tertib dan terkendali,” tutupnya. (Bairi).





