Daerah

Tambang Pasir Ilegal Masih Terjadi Di Daerah Jombang

×

Tambang Pasir Ilegal Masih Terjadi Di Daerah Jombang

Sebarkan artikel ini
Foto lokasi tambang ilegal
Foto lokasi tambang ilegal

Jombang ,Sekilasmedia.com – saat kami melintas di wilayah kecamatan nggodo ,Selasa (19/3/2019) kami melihat sedang terjadi eksplotasi besar – besaran di wilayah itu

Setelah kita konfirmasi ke masyarakat ternyata kegiatan penambangan galian pasir itu sudah berjalan bertahun – tahun

“, Lokasi ini milik pak Mul ,” Ungkap salah seorang penambang yg tidak mau di sebutkan namanya , ini jelas melanggar pasal tentang lingkungan hidup .

Lokasi penambangan liar yang tepatnya terletak di Desa Kedalaman Kecamatan Nggodo Kabupaten Njombang ini jelas tidak berijin dari pemerintah Daerah setempat itu di buktikan dengan tidak adanya papan perijinan yang kami lihat

BACA JUGA :  Triwulan I KURDA Sayang Serap Rp. 6,8 Miliar, Bupati Sidoarjo Pacu Terus Pemulihan Ekonomi Sidoarjo

“, Untuk mencegah kerusakan yang lebih parah saya berharap dinas yang terkait segerah menghentikan kegiatan pengrusakan lingkungan tersebut “, ungkap ridwan .

Sebenarnya hal tersebut bisa di hentikan apabila instansi yang terkait cepat mengambil tindakan di antaranya instansi kepolisian , satu
an polisi pamong praja (satpol PP )
Dinas Pertambangan dan Energi dan instansi lainya yang terkait

Hal itu perlu cepat di lakukan untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih parah dan kalau kegiatan itu di lakukan tanpa ijin resmi jelas merugikan negara tapi hanya menguntungkan beberapa orang tapi berdampak sangat besar terhadap kerusakan lingkungan

BACA JUGA :  Bu Min Hadiri Gresik Health Expo 2023

Seharusnya ini tidak terjadi segitu parahnya jika instansi yang terkait cepat tanggap dan turun tangan untuk menghentikan apa lagi dalam mengeksplotasi sudah menggunakan alat berat jenis eksaptor bisa di bayangkan dalam waktu sekian tahun ke depan anak cucu kita tidak akan bisa melihat lingkungan yang ramah dan asri

Mulai hari ini hentikan pengrusakan lingkungan untuk peninggalan anak cucu kita nanti dan para instansi yang terkait cepat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengrusakan lingkungan dan di proses sesuai hukum yang berlaku.(Joker).