Daerah  

BUPATI LUMAJANG, TERIMA CATATAN STRATEGIS DARI DPRD

Foto
Foto Bupati lumajang saat menyampaikan pidatonya disaat Rapat  Paripurna II DPRD

Lumajang, Sekilasmedia.com – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., (Cak Thoriq), menerima Catatan Strategis DPRD Kab. Lumajang. Penyampaian Catatan Strategis itu berlangsung dalam Rapat Paripurna II DPRD di ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Lumajang, Selasa (02/04/2019) pagi.

Bupati, Thoriqul Haq, M. ML., bersama Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., (Bunda Indah), menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang tersebut.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh, Drs. H. Samsoel Huda, M.Si., dengan Agenda Rapat Paripurna Penyampaian Catatan Strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang tahun 2018.

BACA JUGA :  10 Proyek Strategis di Kota Mojokerto Bakal Dibangun Tahun 2025

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., mengucapkan terima kasih atas catatan strategis yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Lumajang. “Kami akan menelaah dan melaksanakan sesuai dengan catatan strategis dari DPRD Kabupaten Lumajang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., pada Rapat Paripurna sebelumnya menjelaskan, bahwa Catatan Strategis terhadap LKPJ Bupati tahun 2018 ini, merupakan hasil telaah dan analisis, evaluasi dan monitoring yang ditopang oleh hasil serap informasi dari masyarakat, serta hasil kunjungan langsung ke lapangan sebagai upaya menggali fakta.

BACA JUGA :  Pasiren Korem 082/CPYJ Mengikuti Bimbingan Teknis E-Audit dari Itjenad

Sehubungan dengan itu, Pimpinan Rapat Paripurna kali ini mengungkapkan, “diharapkan diperoleh data yang akurat dan objektif, dan juga dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Samsoel Huda.

Disampaikan lebih jauh, bahwa ragam persoalan sebagai isu strategis yang masih menuntut kerja keras dan kerja cerdas, serta produktifitas bupati antara lain menyangkut penyelanggaraan pemerintah daerah, kegiatan pembangunan maupun pelayanan publik.

“Semua itu merupakan kebutuhan penting dan mendasar yang harus dipenuhi, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu aman, damai dan sejahtera”, ungkapnya.(Shelor).