Hukum  

Pejabat Kabupaten Mojokerto Kembali Diperiksa KPK

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Sejak kemarin Selasa, (9/4/2019) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Mojokerto guna memeriksa sejumlah pejabat Di Kabupaten Mojokerto, kehadiran lembaga Antirasuah ini menghadirkan beberapa Pejabat guna dimintai keterangan soal kasus TPPU (Tindak pidana pencucian uang ) yang menjerat Bupati non aktif Mustofa Khamal pasa (MKP)

Seperti sebelumnya sejumlah pejabat Kabupaten Mojokerto diperiksa KPK di lantai 2 ruang Wira Pratama Polres Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Satpol PP Tertibkan Sejumlah Reklame Bodong Dikota Mojokerto

Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Mojokerto Yudha Hadi ketika turun dari tangga, dia menyampaikan bahwa dirinya diperiksa terkait TPPU yang menjerat Bupati non aktif MKP,” jelasnya.

Ditambahkan Yudha dia menjabat di BPPKB memang sudah 8 tahun sejak tahun 2011 hingga kini, jadi yang ditanyakan juga cukup panjang.

BACA JUGA :  Razia Balap Liar, 74 Unit Motor Diamankan Polres Mojokerto

,” Yang ditanyakan tetap soal aset MKP, sejauh mana para OPD (Organisasi perangkat Desa) tahu, termasuk tentang pembelian 5 Jetski (Mobil air) yang sudah di sita KPK silam,” kata Yudha.

Selain Yudha hadi yang diperiksa pada Rabu (10/4/2019), juga Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Yoko Priyoko, Kasatpol PP Kab Mojokerto Suharsono, Asisten II Mustain.(wo)