Mojokerto,Sekilasmedia.com-Menjelang pelaksanaan pemilihan umumserentak 17 April mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mojokerto menggiatkan perekaman KTP elektronik bagi Warga Kota Mojokerto termasuk warga yang sakit dan penyandang disabilitas.
Pada Senin pagi (15/4) usai apel gabungan di Kantor Pemkot, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau secara langsung “jemput bola” yang dilakukan Dispendukcapil Kota Mojokerto. Dalam kesempatan ini, salah satu warga yang dikunjungi Ning Ita adalah Khasna, warga Purwotengah Gang 2 yang merupakan penyandang disabilitas mental.
Ning Ita menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Mojokerto merupakan bentuk menjalankan undang-undang bahwa warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, termasuk penyandang disabilitas dilakukan perekaman e-KTP. Agar pada tanggal 17 nanti bisa menggunakan hak pilihnya.
“Ada 24 penyandang disabilitas mentalyang berhasil dilakukan perekaman e-ktp supaya pada tanggal 17 nanti bisa menggunakan hakpilihnya dengan syarat tertentu. Ada 10 orang sakit yang tidak bisa dihadirkan ke tempat perekaman, dan kita juga melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung ke rumahnya,” kata Ning Ita.
“Sebagaimana disampaikan beberapa waktu yang lalu, terdapat sekitar 6000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, sudah dilakukan jemput bola selama 22 hari, datang keKelurahan dan hasilnya sudah sesuai dengan harapan. Ada sekitar 700 warga yang masuk, dan 40 warga yang meninggal dunia tetapi belum dilaporkan,” jelas Ning Ita.
Ning Ita menyampaikan bahwa mulai hari ini sampai menjelang Pemilu, Ning Ita bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto akan terusmenghimbau warga agar menggunakan hak pilihnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka golput seminimal mungkin dan angka partisipasi Pemilu tahun ini jauh lebih besar dari Pemilu sebelumnya. (wo)