
LUMAJANG,SekilasMedia.Com- Rasa percaya masyarakat pada pemerintah hanya akan muncul apabila aparatur mengembangkan sifat amanah, jujur, integritas, dedikasi, kedisiplinan yang berpegang pada etika birokrasi yang baik. Itu merupakan aspek pendukung yang utama dari “good governance.”
Hal itu disampaikan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., saat membuka Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Bagian Pengelola Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, di Aula BKD Kabupaten Lumajang, Rabu (24/4/2019) pagi.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., membacakan teks tertulis Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., yang intinya Diklat bagi pengelola kepegawaian merupakan salah satu sistem pembinaan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya aparatur bagi pengelola kepegawaian, agar sumber daya aparatur memiliki kinerja yang profesional dan motivasi yang tinggi di tengah perubahan teknologi yang begitu pesat.
Yang tidak kalah pentingnya, adalah peran para pejabat dalam instansinya. “Pejabat wajib membangun sikap mental yang sehat dan positif, serta berpikir dan bekerja cerdas / Work Smart, sehingga antar aparatur bisa bekerjasama sebaik-baiknya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” tutur Pj. Sekda.
Lebih jauh, Pj. Sekda menyampaikan, bahwa rasa percaya masyarakat pada pemerintah hanya akan muncul apabila aparatur mengembangkan sifat amanah, jujur, integritas, dedikasi, kedisiplinan yang berpegang pada etika birokrasi yang baik dan itu merupakan aspek pendukung yang utama dari
“good governance.”
Pj. Sekda berharap, para pejabat hendaknya mampu membangun hubungan sosial yang baik, dengan sesama aparatur di dalam instansi maupun dengan pihak stakeholder di luar instansi.
Untuk itu, pengetahuan dan pengalaman para aparatur harus bisa bertambah, sehingga dapat memberikan peningkatan kualitas kinerja dan kualitas pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Drs. Murdianto, M.Si., melaporkan, bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi bagi peserta pengelola kepegawaian dalam pengelola kepegawaian pada masing-masing OPD, mewujudkan kinerja sumberdaya manusia pada ASN yang berbasis kinerja tepat sasaran, dan berorientasi pada anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, serta meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia dalam melakukan pengelolaan pribadi dengan kepegawaian.
Dijelaskan, bahwa Pendidikan dan Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 24 April – 2 Mei 2019, yang akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama, tanggal 24 – 26 Mei dengan jumlah peserta 35 orang.
Sedangkan gelombang kedua, 29 April – 2 Mei dengan jumlah peserta 35 orang,( Shelor).