Daerah  

Dispendik Gelar Sosialisasi dan Pendampingan DAK Fisik

Foto
Foto saat digelarnya sosialisasi DAK fisik

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, Senin (29/4/2019) memberikan sosialisasi dan pendampingan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala SKB Kraksaan, Kepala TK, Kepala SD dan Kepala SMP penerima DAK fisik tahun 2019. Rinciannya, 1 lembaga SKB Kraksaan, 4 lembaga TK, 97 lembaga SD dan 29 lembaga SMP di Kabupaten Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing bidang mulai dari Bidang Pembinaan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Pendidikan Non Formal (PNF), Bidang Pembinaan Sekolah Dasar dan Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memberikan penjelasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendampingan DAK fisik bidang pendidikan tahun 2019 di Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sekolah dan kepala sekolah selaku penanggung jawab DAK fisik begitu memahami tentang tugas dan perannya sebagaimana diatur didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik.

BACA JUGA :  Paslon Mas Ibin - Mbak Elim Komitmen Berantas Korupsi dan Manfaatkan Teknologi

“Kedua, dalam pelaksanaannya nanti diharapkan bisa sesuai dengan ketentuan. Pertama nanti ada perencanaannya dan kedua RAB gambarnya maka harus selalu on the track,” katanya.

Menurut Rozi, dalam pelaksanaan DAK fisik bidang pendidikan ini juga akan dilakukan pendampingan oleh TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) supaya kepala sekolah merasa tenang dalam melaksanakan DAK fisik tahun 2019.

“Nantinya akan ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Namun begitu, meskipun ada pendampingan kepala sekolah tidak bisa seenaknya tetapi harus tetap on the track,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Gresik Bagikan Sembako Kepada Petugas Kebersihan,Tukang Becak Dan Sopir Angkot

Demi mewujudkan hal tersebut terang Rozi, maka semangatnya yang pertama itu mengenalkan. Setelah itu kalau sudah kenal bisa melaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan. “Harapannya bangunan yang sudah terselesaikan bisa termanfaatkan dengan baik karena mutu dan kualitas bangunan itu sendiri,” terangnya.

Supaya pelaksanaan DAK fisik tahun 2019 ini bisa berjalan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Rozi menghimbau para kepala sekolah untuk selalu transparan dalam melakukan pengelolaan keuangan. Jika ada masalah segera dikomunikasikan, baik dengan fasilitator maupun dengan Dispendik Kabupaten Probolinggo. Lakukan pekerjaan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan DAK fisik bidang pendidikan ini kami mengharapkan para kepala sekolah memiliki pemahaman yang benar dan tepat tentang bagaimana melaksanakan DAK fisik tersebut,” harapnya.(Fahrul).