Daerah

DI PREDIKSIKAN PUTUS RANTAI, KHASUS DUGAAN MONEY POLITIK DI PRONOJIWO

×

DI PREDIKSIKAN PUTUS RANTAI, KHASUS DUGAAN MONEY POLITIK DI PRONOJIWO

Sebarkan artikel ini
Foto
Foto Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang

LUMAJANG, Sekilamedia.com – Terkait permasalahan yang terjadi pada saat malam pemilu 2019 lalu, yaitu adanya sutu temuan dugaan Money Politik yang terjadi di Desa. Ranu Darungan, Kecamatan. Pronojiwo, Kab. Lumajang. Terancam putus rantai alias tak berlanjut.

Pasalnya kabar dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa, pihaknya tidak bisa melanjutkan untuk proses pemeriksaan terhadap para saksi, karena dari pihak saksi mengaku tidak tahu.

Menurut Amin Shobari SH. Selaku ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Lumajang pada, hari selasa (23/04/2019). Menjelaskan.

“Kita sudah mengundang dan sudah mengkonfirmasi terhadap salah satu saksi pada hari senin (22/04/2019), pihaknya telah menyatakan tidak tahu, bahkan saksi juga tidak memberikan keterangan apapun,” Ujaranya.

BACA JUGA :  Walau Dalam Kondisi Hujan Deras Apel Pengamanan Pilgub Tetap Di Langsungkan Di Halaman Mapolres Banyuwangi

Selanjutnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada hari selasa mengundang kembali dari para saksi yang diduga telah mengetahui adanya dugaan Money Politik tersebut. Akan tetapi hingga sore hari, dari pihak para saksi satupun tidak ada yang datang ke Bawaslu Lumajang.

“Gakumdu sudah siap untuk melakukan penyelidikan, namun dari pihak para saksi satupun tidak ada yang datang,” Imbuhnya.

Diketahui awal kejadian adanya temuan dugaan Money poltik tersebut, munculnya sebuah informasi dari warga Masyarakat. Bahwa telah mengamankan salah satu warga, Dasa. Ranu Darungan, Kecamatan. Pronojiwo, baru menerima 3 buah amplop dari seseorang yang diduga team sukses salah satu Calon anggota legislatif.

BACA JUGA :  Alami Depresi Berat, Seorang Nenek Tabrakkan Diri ke Kereta Api

Setalah di kroscek dalam persatu amplopnya ternyata berisikan uang tunai sebesar 30 ribuan. Dan di dalam amplop tersebut juga terselip salah satu kartu saku salah satu calon anggota legislatif.

Dinilai syarat materiil terpenuhi, maka Bawaslu menjadikan temuan tiga buah amplop yang berisikan uang tersebut adalah dugaan money politic.

Akan tetapi ada suatu hambatan yang menjadi pengahalang, saat akan di lanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut, anehnya tidak ada satupun saksi yang mau memberikan keterangan atas dugaan money politik tersebut.

“Mungkin untuk langkah selanjutnya, masalah tersebut akan kita Rapatkan dengan Gakumdu,” pungkasnya.(Shelor).