
MALANG. Sekilasmedia.com – Tepat pada hari Selasa, 30 April 2019 pukul 09.40 s/d 11.00 wib, bertempat di Aula Kantor Kec. Pagak telah dilaksanan Giat Sosialisasi Pencegahan Tidak Korupsi Pemerintah Desa
Sosialisasi dan pemaparan pencegahan tindak pidana korupsi oleh Bpk. Marinda dari Kejaksaan Negeri Kab. Malang. Menerangkan bahayanya kurupsi. Beliau menghimbau jajaran Kepala Desa di kec. pagak agar sangat berhari hati dalam menbelajakan dan menggunakan Anggaran Pemerintah jangan sampai ada terjadinya penyelewengan Dana ADD. Karena bisa tersangkut pidana korupsi.
Dalam hal ini pula hadir dan memberikan wejangan beliau Bpk. Moch. Sonadji selaku Inspektorat Daerah Kabupaten Malang. Beliau berpesan ke pada seluruh Kepala Desa di wilayah Kec. Pagak agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran Dana DESA.
Acara sosialisasi anti korupsi ini pun di hadiri oleh TNI dan POLRI dari Koramil Pagak dan Polsek Pagak. Serta seluruh Kepala Desa di Kec. Pagak dan tokoh tokoh Masyarakat Pagak.(ConkArif).





