Daerah

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Malang Tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Malang Terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2018

×

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Malang Tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Malang Terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Foto rapat paripurna
Foto rapat paripurna

Malang, Sekilasmedia.com – Dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Malang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Malang tahun 2018, tertuang dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Malang, yang di gelar pada Rabu (24/04/2019), dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Penarukan, Kepanjen.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Malang Drs.H.M.Sanusi,MM., para Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malang atau yang mewakili, Pimpinan dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Malang atau yang mewakili, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Malang.

Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun ke tiga RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2016 – 2021, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2018 dengan tema “Memacu Pertumbuhan Ekonomi dalam Upaya Menurunkan Angka Kemiskinan Melalui Optimalisasi Potensi Pariwisata dan Peningkatan Daya Dukung Lingkungan Hidup” dengan prioritas pembangunan: 1) Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Dasar, 2) Penurunan Angka Kemiskinan Melalui Pembangunan Ekonomi Lokal, 3) Optimalisasi Potensi Pariwisata, 4) Peningkatan Upaya Kelestarian Lingkungan Hidup dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana, 5) Peningkatan Inovasi dan Reformasi Birokrasi.

Dalam sambutannya, Rahmat Kartolo selaku juru bicara DPRD Kabupaten Malang diantaranya mengatakan,” Dalam memberikan Catatan Strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2018 di Bidang Hukum, Pemerintahan dan Perundang – undangan, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Bidang Ekonomi dan Keuangan serta Bidang Pembangunan, pada hakekatnya adalah merumuskan hasil monitoring atau pengawasan yang dilakukan oleh DPRD selama kurun waktu 1 tahun. Berangkat dari perspektif dimaksud, kemudian bagaimana merumuskan, melihat mengamati dan mengukur tentang keberhasilan, disisi lain juga untuk mengidentifikasi problematika – problematikanya. Sehubungan dengan itu, selain pengawasan yang telah dilakukan dalam rapat kerja dan kunjungan kerja komisi, DPRD juga membentuk Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Bupati Malang Tahun 2018, untuk membantu mewujudkan fungsi pengawasan, dimana hasilnya merupakan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Malang di Bidang Hukum, Pemerintahan dan Perundang – undangan, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Bidang Ekonomi, Keuangan serta Bidang Pembangunan. Panitia Khusus keempat Bidang tersebut telah melaporkan hasil kerjanya kepada pimpinan dalam forum Rapat Paripurna tadi pagi, oleh karena itu kami sebagai juru bicara DPRD Kabupaten Malang akan menyampaikan beberapa hal, merangkum apa yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ Bupati Malang Tahun 2018 dimaksud. Selain juga menyampaikan hasil pembahasan DPRD, kami juga memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap prestasi yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Malang sepanjang tahun 2018″, Adapun dari hasil pembahasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2018 disampaikan Rekomendasi dalam bentuk *Catatan Strategis*.

BACA JUGA :  Hadiri Haul Akbar Gresik, Bupati Yani Ajak Jamaah Ikuti Suri Teladan Para Kyai Dan Ulama Pendahulu

Sementara itu, Wakil Bupati Malang Drs.H.M.Sanusi,MM dalam sambutannya mengatakan,” Saya mewakili seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang telah menindak lanjuti LKPJ Bupati Malang Tahun 2018 dengan memberikan *Catatan Strategis* sebagai masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kedepan. Secara khusus saya juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus LKPJ yang telah melaksanakan pendalaman terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2018 untuk mendapatkan fakta dan informasi sebagai bahan catatan strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tadi sudah sama – sama kita dengarkan bersama,” terangnya.

BACA JUGA :  Polemik Kasus PSMP, Suprianto Perindo - Gardi Gazarin Hanura - Mustofa Topeng PBB Berharap Terang

” Mengenai Catatan – catatan strategis yang disampaikan, baik yang bersifat administratif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2018, kami terima dan akan pelajari dengan seksama untuk dijadikan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan,” jelasnya.

” Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih dan rasa bangga kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), para Aparatur Sipil Negara dan seluruh masyarakat Kabupaten Malang atas terselenggaranya kegiatan pemerintahan dan pembangunan tahun 2018 yang hasilnya sudah diketahui dan dirasakan bersama, begitu pula kekurangannya disepakati untuk dilakukan perbaikan di masa – masa akan datang sebagai upaya penyempurnaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Malang tahun 2016 – 2021, dimana LKPJ tahun 2018 merupakan agenda tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD 2016 – 2021, dan Insya Allah untuk agenda tahun – tahun berikutnya harus dicapai lebih baik. Dan tak lupa saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya Pemilu Presiden dan Legislatif di Kabupaten Malang yang berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.

Sekira pukul 15.00 WIB Rapat Paripurna Istimewa DPRD berakhir, dengan berjalan lancar selama berlangsungnya semua rangkaian kegiatan.(FTI).