
Mojokerto,Sekilasmedia.com– Rapat paripurna digelar DPRD Kota Mojokerto pada Senin, (6/5/2019) di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto Jalan Gajah Mada 145 Kota Mojokerto , topik yang dibahas dalam paripurna kali ini adalah penandatanganan bersama yakni pimpinan DPRD Kota Mojokerto bersama Walikota Mojokerto menetapkan Tujuh Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).
Juru bicara paripurna. Hj Sulistyowati, SE menyampaikan, Tujuh Raperda tersebut terdiri dari 3 Raperda inisiatif DPRD Kota Mojokerto diantaranya Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolahan perpustakaan, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan di Kota Mojokerto, dan Raperda tentang penanggulangan kemiskinan terpadu.
Sedangkan 4 Raperda yang berasal dari Walikota terdiri dari Raperda tentang pengaturan jaminan sosial Daerah, Raperda tentang
Izin pembuangan air limbah untuk aplikasi ke tanah, Raperda tentang izin lingkungan, dan Raperda Daerah tentang pengelolaan rumah susun umum.
Sementara Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati juga Menjelaskan , bahwa ketujuh Raperda tersebut telah melalui pembahasan dalam rapat kerja gabungan Komisi DPRD dengan Tim eksekutif yang pelaksanaannya dalam dua waktu yang berbeda.
,” Untuk pembahasan Tiga Raperda inisiatif DPRD dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 19 November 2018, sedangkan untuk 4 (empat) Raperda yang berasal dari Walikota dibahas pada tanggal 18 hingga 21 Desember 2018,” jelasnya.
Masih kata Febriana Meldyawati, setelah melalui tahapan pembahasan tersebut ketujuh Raperda selanjutnya dikirim ke pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mendapatkan fasilitasi dari Gubernur dan hasil fasilitasi tersebut dituangkan dalam Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 31Januari 2019 nomor : 188/1951/013.4/2019 perihal Fasilitasi rancangan peratutan Daerah Kota Mojokerto,” terangnya.
Perlu diketahui bahwa rapat paripurna kali ini selain hadir Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana meldyawati bersama wakil dan anggotanya, juga dihadiri oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dan Wakilnya Akmad Rizal Zakariya beserta para OPD, Camat dan Lurah se Kota Mojokerto. (wo/ADV)