LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Rewards Diberikan Kapolres Lumajang, terhadap (2) Anggota TNI dari Kodim 0821 Lumajang, yang bertugas di Koramil Senduro dalam pengungkapan tindak pidana Khasus Narkoba berjenis Daun Ganja pada, Hari Senin (13/05/2019).
Diketahui (ke-2) Anggota TNI yang terima Rewards dari Kapolres tersebut bernama:
Sertu. Imam Bukhori, selaku Babinsa dari Desa, Burno dan Sertu. Pribawono, Babinsa Desa, Senduro Kab.Lumajang.
Mereka berdua diberikan penghargaan oleh Kapolres Lumajang, karena dengan kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar dan tanggap atas Masyarakat yang mencurigakan sehingga Team Anggota Satresnarkoba Polres Lumajang, berhasil mengungkap peredaran Daun Ganja di Kecamatan, Senduro Kab. Lumajang.
Berawal dari kecurigaan terhadap 3 orang pemuda yang mempunyai gerak – gerik mencurigakan, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Senduro. Dan setelah di periksa ketiga pemuda tersebut adalah pelaku pengedar Ganja.
Dengan kejadian tersebut kedua Anggota Koramil Senduro Hari ini di panggil ke Mapolres Lumajang, untuk mendapatkan penghargaan dari Kapolres Lumajang karena dedikasi dan ketanggapan mereka.
Kapolres Lumajang, AKBP.DR. Muhammad Arsal Sahban SH.SIK.MM.MH mengatakan “saya salut kepada Sertu. Pribawono dan Sertu. Imam Bukhori atas dedikasinya membantu dalam pengungkapan kasus Narkoba, diharapkan untuk semua elemen bisa bersatu padu guna melawan adanya Narkoba do Lumajang.
Jangan berikan ruang gerak para pelaku Narkoba, kasihan anak-anak kita. mereka banyak yang tidak paham, akhirnya terjerat penyalahgunaan Narkoba” ungkap Arsal.(Shelor).