Badung Bali,Sekilasmedia.com – Jro Mangku Wayan Sudana, tokoh agama di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menolak gerakan “people power” dengan upaya-upaya melakukan gerakan diluar konstitusional untuk menolak hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019.
” Kami bersama-sama pemangku Paibon Taman Sari Manik Mas, Desa Ungasan, menolak gerakan people power dimanapun itu walau cara apapaun, ” ujarnya, Minggu kemarin (19/5).
Selain itu, sangat mendukung kinerja TNI-Polri dalam menindak tegas pihak-pihak yang akan memecah belah NKRI dengan cara melakukan “people power”.
” Bagi penegak hukum kami mendukung untuk memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang ingin memecah warga bangsa, ” terangnya.
Dan meminta masyarakat agar tidak mengikuti atau terprovokasi oleh ajakan untuk mengikuti people power karena akan menimbulkan perpecahan, mari tunggu hasil proses dari pelaksana KPU.
Serta menghimbau masyarakat Bali dapat menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menerima apapum keputusan nanti yang akan diumumkan oleh KPU pada 22 Mei 2019 mendatang.
” Kami mengucapkan terimakasih kepada TNI-Polri, karena telah mengamankan dan mengawal jalannya Pemilu 2019 di wilayah Kuta Selatan, dengan aman, damain dan sejuk, ” pingkasnya.(soni).