JAKARTA, Sekilasmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) pada hari Selasa 21 Mei 2019 dini hari dinilai banyak pihak, kian menimbulkan banyak tanda tanya, ada apa kok ndak wajar dan terkesan tergesa-gesa dipercepat? Bahkan ada yang menyebut hal itu memperkuat tuduhan rakyat bahwa mereka melakukan kecurangan. Hasil pilpres diumumkan pada dinihari tadi, 21/5/2019, dalam suasana yang sangat aneh dan serba dipaksakan. Salah satunya hal tersebut disampaikan R.Tri Harsono Forum Peduli Indonesia-Sejahtera (FPI-S), di Jakarta hari ini (21/5/2019), diantaranya bertambah mengutip pernyataan Asyari Usman salah satu wartawan senior.
R.TRI HARSONO MENYEBUT PENGUMUMAN OLEH KPU DINI HARI TIDAKLAH FAIR, TERINDIKASI TAKUT GERAKAN RAKYAT
Menurut R.Tri Harsono timing yang dipilih kian mengindikasikan KPU takut menghadapi mayoritas rakyat yang merasa terampas. “Pengumuman yang disampaikan KPU pada dini hari, tidak pantas lagi disebut sebagai pelaksana proses demokrasi yang jujur dan adil. Karena itu, KPU bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi akibat tindakan mereka yang terindikasi tidak fair,” ungkap R.Tri Harsono di Jakarta.
Menurut R.Tri Harsono rakyat tahu bahwa lembaga Pemilu ini boleh jadi mendapat tekanan dari para penguasa. Tetapi, para komisioner KPU bisa saja memgambil opsi yang terhormat untuk melawan tekanan itu. Mereka bisa membersihkan diri dengan cara, misalnya, mengundurkan diri. Pasti rakyat akan bersama mereka jika mereka bersikap tegas, tidak mau ditekan-tekan. Sekarang, setelah pengumuman dinihari itu, rakyat bertambah yakin bahwa KPU adalah bagian dari penyelewengan demokrasi yang menjadi tidak fair, kecurangan.
ADA 15 JUTA SUARA YANG DIPERTANYAKAN
Bahkan ada yang menyebut mengindikasikan suara sah Pilpres beda 15 juta dibandingkan suara sah Pileg. Hasilnya Jokowi MENANGKAN dengan suara 85.607.000. Prabowo dikalahkan dengan suara 68.650.000. Total suara sah 154.257.000 untuk pilpres. Sedangkan suara Sah untuk Pileg hanya 139.200.000. Artinya ada pengurangan jumlah suara Sah. Dari 154.257.000 – 139.200.000 = 15.057.000 suara. Jika itu suara Prabowo yang dimainkan oleh Situng KPU maka angka suara Prabowo seharusnya 15.057.000 + 68.650.000 = 83.717.000 suara. Jokowi seharusnya 85.607.000 – 15.057.000 = 70.550.000. Melihat logika pemilih dengan suara sah Pileg dan pilpres jauh. Diluar batas toleransi.
Menurut R.Tri Harsono, rakyat pun terus bergerak di Jakarta, Prabowo – Sandiaga Uno dkk menempuh jalur gugatan ke MK bahkan kemungkinan gugatan-gugatan lain hingga ke Mahkmah Internasional dan jalur-jalur lainnya hingga turun ke jalanan.(Sis).