POLISIKU

Satlantas Polresta Probolinggo Menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2019

×

Satlantas Polresta Probolinggo Menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2019

Sebarkan artikel ini
Foto saat operasi
Foto saat razia kendaraan

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Razia kendaraan roda dua yang digelar Polresta Probolinggo pada Selasa (30/4/2019), di jln suyoso yang langsum di pimpin oleh Kasatlantas polresta Probolinggo .AKP KEMADJI berserta jajarannya. ..seperti Kbo lantas IPDA ROJO SH dan baur tilang Aiptu Nanang s dan puluhan anggota lantas. . pasalnya Razia yang diberi nama Operasi Keselamatan Semeru 2019 ini fokus pada 7 pelanggaran seperti pengemudi mabuk .tidak mengunakan helem ,sepeda tidak standart .,bonceng tiga ,mengunakan hp saat mengemudi dan PELANGARAN lainnya

BACA JUGA :  JELANG LIBURAN KAPOLRES PERKETAT PENJAGAAN

Seperti diketahui, Satlantas Polresta Probolinggo dalam razia kali ini membuat suasana yang berbeda, saat menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2019. Banyak pengemudi sepeda motor yang kaget. Karena dlm kurun waktu beberapa hari lalu paska pemilu tidak menggelar razia di wilayah kota Probolinggo

Polisi menyasar pengendara roda 2 yang melintas di sepanjang Jalan panglima Sudirman yang di arahkan oleh petugas masuk ke Utara jln suyoso . Sejumlah ratusan lebih kendaraan roda dua dan roda empat hanya mendapatkan teguran,dan yang melanggar tetap di beri sangsi tilang. Seperti tidak mempunyai SIM dan lainnya

BACA JUGA :  Kapolresta Mojokerto Kukuhkan Da'i Kamtibmas dan Serahkan Randis Bhabinkamtibmas

Dalam operasi kali ini petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan, juga mengkampanyekan keselamatan berkendara.

Kasatlantas Polresta Probolinggo AKP KEMADJI menyampaikan, menjelang bulan Ramadhan petugas telah menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2019 selama 14 hari. Namun, kali ini tidak akan melakukan penilangan, melainkan hanya teguran.untuk PELANGARAN yang masih wajar kalo PELANGARAN tidak memakai helm. Tidak mempunyai SIM dan tidak membawa surat kelengkapan berkendara.sepeda motor yang berpotensi laka ,seperti sepeda tidak standart ban kecil / pretelan tetap di beri sangsi tilang “ ujar Kasatlantas.(Fahrul).