Daerah  

Ketua DMI Kabupaten Mojokerto Tolak Kerusuhan dan Himbau Tak Ada Pergerakan Masa Jelang Putusan MK

Ft. Nur Rahman ketua dewan masjid Indonesia Kabupaten Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mojokerto H Nur Rohman menyikapi kejadian kerusuhan di sejumlah tempat akhir -akhir ini, dia menyatakan dan menolak segala bentuk aksi kerusuhan, dengan alasan atau dalih apapun.

Menurut Rohman, Kerusuhan yang dilalukan oleh kelompok masyarakat tertentu tidak dibenarkan oleh agama maupun peraturan perundang undangan yang ada, serta adanya sangsi hukum yang tegas atas kerusuhan dan pelanggaran hukum,”ujarnya.Kamis,(13/6/ 2019)

BACA JUGA :  Kapolres Lumajang Silaturohmi dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Yosowilangun

Ia juga meminta segenap warga Mojokerto, untuk tidak terpancing oleh isu-isu provokasi yang mengarah kepada adu domba, yang dapat merugikan bangsa dan negara republik Indonesia, serta mengancam kedaulatan negara,”jelasnya.

,”Mari kita bersinergi hidup saling menghormati dan melaksanakan aktifitas seperti sedia kala agar situasi kamtibmas di Kabupaten Mojokerto tetap  aman, damai, sejuk, dan kondusif.

Percayakan keamanan negara kepada aparat penegak hukum yang ada, percaya dengan sepenuhnya kepada TNI – Polri untuk menjaga dan mengamankan NKRI,” ucap Rahman.

BACA JUGA :  Ketua MUI Kecamatan Trowulan, Mengecam Keras Kerusuan Yang Terjadi di Jakarta

Ketua DMI Kabupaten Mojokerto ini juga menyatakan sikap dengan tegas menolak jika ada aksi pergeseran masa ke Jakarta menjelang Putusan Makamah Konstitusi terhadap adanya gugatan perselihan hasil Pemilu 2019.

Dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati hasil putusan Makamah Konstitusi tanpa harus datang ke Jakarta dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum sebagaimana kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 Mei dan 22 Mei 2019 di Jakarta,”Pungkasnya(wo)