Denpasar, Sekilasmedia.com – Untuk Mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api yang di pinjam pakaikan personil, Sie Propam Polresta Denpasar secara berkala melakukan melakukan pemeriksaan.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai dari Rabu 12 sampai dengan Jumat 14 Juni 2019.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan, dilakukannya pengecekan senpi inventaris Dinas beserta amunisi yang di pinjam pakaikan, guna memastikan keadaan senpi kondisi baik. Tujuannya agar senpi itu siap pakai saat dibutuhkan.
” Yang paling utama, menghindari penyalahgunaan senjata api oleh personil Polri, ” ujar Kombes Ruddi, Kamis (13/6).
Disela kegiatan pengecekan, perwira dengan melati tiga dipundak didampingi Waka Polresta AKBP Benny meminta, senpi yang dipinjam pakai anggota harus selalu dalam keadaan bersih dan di rawat. Bahkan penggunaannya harus sesuai dengan prosedur karena senjata merupakan istri pertama bagi anggota Polri.
” Memastikan senjata dalam kondisi baik serta siap pakai untuk kelancaran tugas di lapangan, ” tandas Kapolresta Denpasar.
Ditambahkan, ada sebanyak 114 senjata api pendek dan 40 pucuk Senpi Laras panjang inventaris Dinas yang dipinjam anggota dan telah diamankan 2 pucuk senpi dinas laras pendek dari anggota yang sudah habis masa berlaku kartu ijin pemegang senpi.(soni)