Daerah  

Layanan Informasi Terpadu dan Layanan Publik Berbasis HAM Jatim, Resmi Dibuka

Foto
Foto kepala kanwil kemenkumham jatim saat memberikan sambutan

Surabaya, Sekilasmedia.com – Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilowati SH.MH mengungkapkan, dengan memusatkan layanan unggulan pada satu ruang, masyarakat menjadi lebih mudah serta percaya diri untuk memanfaatkan layanan yang kami sediakan. Senin (17/06/2019)

Pelayanan publik yang prima telah menjadi tuntutan dan kebutuhan masyarakat dewasa ini. Kanwil Kemenkumhan Jatim, sebagai kepajangan tangan pelayanan hukum dan HAM ikut bergerak dan memiliki semangat yang sama. Beragam inovasi layanan publik seolah tak pernah berhenti diciptakan. Baik oleh kanwil sendiri maupun UPT jajaran.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilowati.SH di dalam ruang pelayanan. Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menandai berbagai bentuk inovasi layanan publik, salah satunya dengan meresmikan ruang “Pusat Layanan Informasi Terpadu dan Layanan Publik Berbasis HAM”.

Ruangan tersebut merupakan bentuk inovasi kinerja untuk menciptakan layanan publik yang semakin mudah diakses oleh masyarakat. Didalamnya, terdapat berbagai layanan yang bisa diakses masyarakat sekaligus.

BACA JUGA :  Pelayanan Nyaman, Ramah Dan Humble Poli Eksekutif RSUD Jombang

Para pengguna layanan tidak perlu takut lagi dibingungkan dengan sistem birokrasi yang berbelit. Karena salah satu semangat yang diusung adalah semangat Reformasi Birokrasi yang merupakan program prioritas Pemerintah.

Layanan dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun, Gratis. Kami berharap masyarakat juga mendukung kami dalam menciptakan pelayanan yang bebas dari korupsi, pungli dan gratifikasi,” sebut Susy.

Layanan yang bisa dinikmati masyarakat, dan resmi dibuka diantaranya, Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS), yakni program layanan terhadap masyarakat tentang adanya pemasalahan hak asasi
manusia (HAM) yang dikomunikasikan maupun tidak/ belum dikomunikasikan.

Dengan memberikan ruangan khusus yang nyaman dan aman. Diharapkan masyarakat bisa dengan leluasa mengkomunikasikan permasalahan/ dugaan pelanggaran HAM.

Konsultasi hukum gratis, sebagai negara Hukum, masyarakat berhak mendapatkan layanan hukum dalam berbagai bentuk. Selain pendampingan, Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan layanan konsultasi gratis kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik Pimpin Pergantian Kasat Intelkam dan Kapolsek Manyar

Nantinya, masyarakat boleh disambungkan dengan organisasi bantuan hukum (OBH) secara gratis, berkonsultasi, menyampaikan, meminta agar pelayanan ini semakin dekat dan dirasakan masyarakat.

Jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH), dokumentasi dan informasi hukum sangat berperan dalam mempercepat pembangunan hukum nasional yang berkualitas, untuk membangun akses informasi hukum. Kanwil Kemenkumham Jatim ingin mempermudah masyarakat dalam mengakses segala data terkait hukum.

Sedang Co-Working Space yakni layanan, terutama para pengusaha/pelaku bisnis yang di bidang fasilitasi hak kekayaan intelektual (HKI) atau administrasi hukum umum (AHU) mayoritas adalah pelaku bisnis.

Kita juga menambah untuk layanan publik berbasis HAM dalam pelayanan publik yang berkeadilan. Terutama untuk para pengguna layanan yang masuk dalam kelompok rentan, seperti difabel, perempuan hamil/ menyusui dan anak-anak,” tambah Susy.

Dengan prioritas pelayanan tersebut, sehingga, masyarakat akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan pengguna layanan yang lain. Tidak ada lagi yang namanya diskriminasi atau penyimpangan pelayanan.(Eko)